Mohon tunggu...
Supartono JW
Supartono JW Mohon Tunggu... Konsultan - Pengamat
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Niat berbagi

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Bapak Presiden, Mengapa Polemik Logo HUT Ke-75 RI Terus Dibiarkan?

16 Agustus 2020   14:06 Diperbarui: 16 Agustus 2020   14:13 984
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Hanya tersisa hitungan jam, detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI. Namun, polemik menyoal logo HUT RI ke-75 terus bergulir.

Entah kebetulan atau disengaja, bila dilihat dengan kasat mata, logo resmi HUT Kemerdekaan RI ke-75 yang mejeng di spanduk, memang seperti simbol dan lambang suatu agama. Itu jelas-jelas pasti dan benar adanya. 

Entah kebetulan atau disengaja, bila logo tersebut pun ternyata bukan menggambarkan logo agama yang dimaksud yang sekarang resmi nempel, lalu menggambarkan salah satu agama yang lain, pasti akan menimbulkan polemik pula di tengah rakyat.

Namun, mengapa pemerintah sampai meloloskan dan sampai mengesahkan bahwa logo itu menjadi resmi. Di mana logikanya?

Bukannya pemerintah meredakan ketegangan, karena keberadaan Logo tersebut akhirnya menjadi polemik, apa ini memang rencana pemerintah membenturkan rakyat yang mendukung dan menjadi pengagum oligarki yang otoriter dengan rakyat Indonesia yang mayoritas.

Sungguh, di tengah persiapan perayaan HUT RI ke-75 yang faktanya kedaulatan rakyat juga terus diberangus, dibungkam, rakyat terus berada dalam lembah penderitaan dan kemiskinan serta ketidakadilan, kini Logo pun dijadikan alat untuk membenturkan rakyat.

Apa susahnya, menarik logo tersebut dan nyatakan Logo tersebut sudah tidak berlaku! Sebab, faktanya kini berbagai pihak di masing-masing daerah juga telah melakukan aksi protes dengan caranya masing-masing. 

Di mana kepekaan rasa, empati, dan simpati, serta rasa peduli pemimpin negeri ini? Hingga masalah logo terus dibiarkan berlarut? Apa memang menunggu rakyat benar-benar marah dan bergerak sendiri-sendiri?

Lihat, di Aceh, bahkan rakyat dengan berani mengecat logo karena logo tidak mencerminkan Kebineka Tunggal iIkaan bila dilihat dengan kasat mata, karena ada susunan logo yang menggambarkan simbol agama tertentu!

Mengapa Pihak Istana sampai "ngeyel?" Ke mana Presiden kita melihat situasi yang sangat tak nyaman dan sangat rentan menyulut disintegrasi bangsa.

Bukannya malah pihak Istana ngeyel! Bagaimana tidak disebut ngeyel,  lewat juru bicara presiden, Fadjroel Rachman, malah menanggapi terkait video viral yang memperlihatkan spanduk logo HUT RI ke-75 dicat warga di Aceh lantaran dianggap mirip simbol suatu agama.

Malah dengan entengnya, Fadjorel menegaskan bahwa spanduk logo HUT ke-75 RI yang didesain pemerintah tersebut tidak merepresentasikan simbol agama tertentu.

"Tidak ada simbol agama tertentu pada logo HUT ke-75 RI," kata Fadjroel, Sabtu, 15 Agustus 2020 seperti saya kutip dari detikcom.

Bahkan, sebelumnya, Sekretaris Kemensetneg Setya Utama telah menjelaskan arti dan makna logo HUT RI ke-75 itu.

"Arti dan makna logo dan turunan ada di pedoman visual di atas," kata Setya.
Ia pun memperlihatkan berkas 'Tema dan Logo Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020 & Pedoman Visual Penggunaan'.
Berkas tersebut, kata Setya, juga bisa diunduh publik di situs setneg.go.id.

Namun, apa pun penjelasan Setya menyoal arti dan makna logo, tetap saja, yang nampak di visual memang membentuk simbol suatu agama.

Jadi, meski dari berkas penjelasannya, pada halaman 27 tertulis maksud dari penggunaan supergraphic yang terdiri dari 10 elemen. Lalu, kesepuluh elemen itu diambil dari dekonstruksi logo 75 tahun yang dipecah lagi menjadi 10 bagian yang merepresentasikan komitmen dan nilai luhur Pancasila, tetap saja visualnya nampak nyata, ada simbol suatu agama.

Mau dijelas-jelaskan dengan cara apa pun, mau didekatkan dengan aplikasi-aplikasi apa pun, yang disebut supergraphic yang fleksibel dan bersifat abstrak yang merupakan rakitan dari 10 pecahan menjadi satu kesatuan bentuk, tetap saja itu hanya narasi.

Faktanya, supergraphic itu ada yang dibentuk simbol suatu agama. Apa pihak Istana masih kurang jelas dan tetap tidak membuka mata dan hati untuk menghentikan polemik, lalu mencabut logo yang bikin kisruh ini?

Sudah berapa lama, sejak logo ini diterbitkan oleh pemerintah, lalu menuai protes dan kontroversi, mengapa pemerintah malah terus ngeyel dan menjelas-jelaskan arti dan makna logo.

Siapa sebenarnya si pembuat logo ini? Mengapa harus didesain seperti itu? Hentikanlah dagelan polemik dan konflik di negeri ini, yang selalu hanya membenturkan sesama rakyat!

Apa yang terjadi kira-kira bila logo itu bukan diterbitkan oleh pemerintah? Pasti kejadian dan akibatnya sudah dapat ditebak dan dibaca!

Bapak Presiden, cabut logo itu. Bikin suasana perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-75 ini tenang, meski rakyat terus dalam penderitaan dan ketidakadilan!

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun