Mohon tunggu...
Supartono JW
Supartono JW Mohon Tunggu... Konsultan - Pengamat
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Niat berbagi

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Bapak Presiden, Mengapa Polemik Logo HUT Ke-75 RI Terus Dibiarkan?

16 Agustus 2020   14:06 Diperbarui: 16 Agustus 2020   14:13 984
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Malah dengan entengnya, Fadjorel menegaskan bahwa spanduk logo HUT ke-75 RI yang didesain pemerintah tersebut tidak merepresentasikan simbol agama tertentu.

"Tidak ada simbol agama tertentu pada logo HUT ke-75 RI," kata Fadjroel, Sabtu, 15 Agustus 2020 seperti saya kutip dari detikcom.

Bahkan, sebelumnya, Sekretaris Kemensetneg Setya Utama telah menjelaskan arti dan makna logo HUT RI ke-75 itu.

"Arti dan makna logo dan turunan ada di pedoman visual di atas," kata Setya.
Ia pun memperlihatkan berkas 'Tema dan Logo Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020 & Pedoman Visual Penggunaan'.
Berkas tersebut, kata Setya, juga bisa diunduh publik di situs setneg.go.id.

Namun, apa pun penjelasan Setya menyoal arti dan makna logo, tetap saja, yang nampak di visual memang membentuk simbol suatu agama.

Jadi, meski dari berkas penjelasannya, pada halaman 27 tertulis maksud dari penggunaan supergraphic yang terdiri dari 10 elemen. Lalu, kesepuluh elemen itu diambil dari dekonstruksi logo 75 tahun yang dipecah lagi menjadi 10 bagian yang merepresentasikan komitmen dan nilai luhur Pancasila, tetap saja visualnya nampak nyata, ada simbol suatu agama.

Mau dijelas-jelaskan dengan cara apa pun, mau didekatkan dengan aplikasi-aplikasi apa pun, yang disebut supergraphic yang fleksibel dan bersifat abstrak yang merupakan rakitan dari 10 pecahan menjadi satu kesatuan bentuk, tetap saja itu hanya narasi.

Faktanya, supergraphic itu ada yang dibentuk simbol suatu agama. Apa pihak Istana masih kurang jelas dan tetap tidak membuka mata dan hati untuk menghentikan polemik, lalu mencabut logo yang bikin kisruh ini?

Sudah berapa lama, sejak logo ini diterbitkan oleh pemerintah, lalu menuai protes dan kontroversi, mengapa pemerintah malah terus ngeyel dan menjelas-jelaskan arti dan makna logo.

Siapa sebenarnya si pembuat logo ini? Mengapa harus didesain seperti itu? Hentikanlah dagelan polemik dan konflik di negeri ini, yang selalu hanya membenturkan sesama rakyat!

Apa yang terjadi kira-kira bila logo itu bukan diterbitkan oleh pemerintah? Pasti kejadian dan akibatnya sudah dapat ditebak dan dibaca!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun