Mohon tunggu...
Supartono JW
Supartono JW Mohon Tunggu... Konsultan - Pengamat
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Niat berbagi

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

HUT RI ke-75 (3) Butuh Vaksin untuk Mengembalikan Kedaulatan Rakyat!

16 Agustus 2020   10:02 Diperbarui: 16 Agustus 2020   10:14 174
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Butuh vaksin agar rakyat Indonesia kembali berdaulat! Sebab, hampir sepanjang 75 tahun Indonesia merdeka, meski bangsa dan negara ini telah lepas dari penjajahan bangsa asing, nyatanya rakyat tetap tidak merdeka. Rakyat tetap menderita dan sulit mendapatkan keadilan di negerinya sendiri.

Kemerdekaan rakyat, ilusi?

Haruskah kemerdekaan yang sudah direbut oleh para pejuang demi rakyat dan bangsa Indonesia dapat hidup dengan menentukan nasibnya sendiri untuk maju, berkembang, makmur, dan sejahtera hanya ilusi?

Ibaratnya, setelah merdeka dari penjajah, rakyat Indonesia tidak pernah kebal dari terpaan derita karena para pemimpin yang diamanahkan rakyat untuk memimpin negeri ini justru hanya memikirkan kekebalan dirinya sendiri, keluarganya, kroninya, partainya, dan mengabdi pada cukong-cukong.

Dengan demikian, bila kini pandemi corona terus menyebar di seluruh dunia dan seantero nusantara, lalu berbagai negara temasuk Indonesia juga berlomba menemukan vaksin untuk corona, tidak demikian halnya dengan pandemi rakyat tak berdaulat sepanjang Indonesia merdeka.

Rakyat terus bodoh dan dibodohi oleh setiap pemimpin di negeri ini. Rakyat hanya dibutuhkan suaranya demi para penguasa dapat duduk dikursi parlemen dan pemerintahan. Rakyat hanya dijadikan boneka dan alat untuk berbagai kepentingan. Rakyat hanya dijadikan simbol dan atas nama untuk mereka mereguk dan menguasai  segala hal yang ada di negeri ini.

Demokrasi praktiknya hanya basa-basi.  Semboyan dari rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat hanya slogan bahkan berubah menjadi dari rakyat, untuk cukong dan oleh cukong.

Kendati ini negeri Republik, sepanjang Indonesia merdeka tak ubahnya dikelola dengan tangan tiran dan kerajaan. Kesewenangan terus terjadi. Pemerintahan otoriter cukup panjang mencengkram, meski sempat ada reformasi yang justru melahirkan kebebasan yang kebablasan, lalu muncul pemerintahan oligarki. Tak berhenti di situ, kini oligarki pun terus disemai, bahkan sudah nampak otoriternya.

Pidato-pidato, janji-janji pemimpin untuk memberantas ini, tak main-main untuk ini dan itu, semua hanya utopia dan ilusi yang diracik indah dalam narasi agar rakyat terus mengabdi, meski terus menderita di bawah kaki mereka.

Rakyat tak pernah sembuh dari sakit kehilangan kedaulatan. Bahkan, kedaulatan dirampas oleh pemimpin dengan berbagai dalih. Pandemi rakyat tak lagi berdaulat terus dicipta. Bahkan protokolnya pun diskenario sedemikian rupa.

Bila protokol kesehatan untuk Covid-19 adalah jaga jarak, memakai masker, dan selalu cuci tangan, maka itu tak ubahnya seperti protokol agar rakyat terus tak berdaulat.

Rakyat terus dijaga jaraknya untuk tak ikut campur lagi dalam penentuan nasibnya sendiri. Karenanya rakyat tidak pernah dimintai pendapat dan suaranya saat parlemen dan pemerintah merancang Undang-Undang yang dalihnya untuk kepentingan rakyat.

Rakyat yang kritis dan membahayakan parlemen dan pemerintahan, dikasih masker alias dibungkam bahkan kemudian dicuci alias ditangkapi agar virusnya tak menyebar kepada rakyat yang lain dan diamankan alias diciduk dan dipenjarakan.

Itulah vaksin yang terus dibudidayakan dan dikembangkan oleh para pemimpin bangsa ini sejak Indonesia merdeka, sehingga vaksin itu semakin membuat kebal sikap otoriterisem dan oligarkis di NKRI, dan semakin melemahkan kedaulatan rakyat yang sakitnya berkepanjangan.

Amanah UUD 1945

Meski jelas amanah dalam UUD 1945 dan Dasar Negara Republik Indonesia yang saya sampai hafal, sebab saya selain menjadi pemimpin upacara, berkali-kali pula mendapat tugas menjadi  pembaca UU 1945 dalam Upacara Bendera saat masih sekolah.

Pembukaan UUD 1945
"Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan."

"Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur."

"Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya."

"Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa,
kemanusiaan yang adil dan beradab,
persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan,
serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."

Membaca ulang Pembukaan UUD 1945, jelang hitungan menit Indonesia berulang tahun ke 75, rasanya sangat menyedihkan.

Bila saya cermati aline pertama Pembukaan UUD 1945, penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadialan. Pertanyaannya, mengapa sekarang justru pemimpin negeri ini tak amanah dan terus menjajah rakyat di negerinya sendiri? Di mana perikemanusiaan dan perikeadilannnya?

Sesuai alinea kedua, Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur." Mana dan siapa rakyat yang bahagia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur? Mana?  Yang ada rakyat semakin tak bahagia, terpecah, tidak berdaulat, tidak mendapatkan keadilan, dan tak pernah makmur.

Lihat pula sesuai alinea ketiga: "Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya." Apakah rakyat Indonesia kini benar-benar merdeka?

Lalu bagiamana pula dengan perwujudan dari alinea keempat? 

"Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."

Di mana perlindungan terhadap rakyat? Di mana kedaulatan rakyat itu sekarang? Di mana amanah Ketuhanan yang justru terus digoreng menjadi akar perpecahan dan permusuhan. Di mana persatuan itu yang kini lebih kental dengan perseteruan. Di mana permusyawaratan/perwakilan rakyat? Di mana keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia itu?

75 tahun Indonesia merdeka, rakyat justru dijajah oleh kepemimpinan yang otoriter dan oligarki, yang semakin jauh dari amanah Pembukaan UUD 19945.

75 tahun Indonesia merdeka, kedaulatan rakyat terus sakit dan belum ada vaksin untuk penawar dan penyembuhnya, karena yang dicipta dan dibudidaya justru vaksin otoriter dan oligarki.

Siapa yang akan dapat mengembalikan kedaulatan rakyat? Jawabnya adalah rakyat sendiri. Bila Negeri ini dapat bebas dari penjajahan negara lain, karena rakyat berdaulat dan bersatu. Mengapa selama 75 tahun, tak bebas-bebas dari penjajahan oleh anak bangsa sendiri yang disutradarai partai politik dan cukong? Karena kedaulatannya telah dikebiri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun