Sesuai alinea kedua, Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur." Mana dan siapa rakyat yang bahagia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur? Mana? Â Yang ada rakyat semakin tak bahagia, terpecah, tidak berdaulat, tidak mendapatkan keadilan, dan tak pernah makmur.
Lihat pula sesuai alinea ketiga: "Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya." Apakah rakyat Indonesia kini benar-benar merdeka?
Lalu bagiamana pula dengan perwujudan dari alinea keempat?Â
"Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."
Di mana perlindungan terhadap rakyat? Di mana kedaulatan rakyat itu sekarang? Di mana amanah Ketuhanan yang justru terus digoreng menjadi akar perpecahan dan permusuhan. Di mana persatuan itu yang kini lebih kental dengan perseteruan. Di mana permusyawaratan/perwakilan rakyat? Di mana keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia itu?
75 tahun Indonesia merdeka, rakyat justru dijajah oleh kepemimpinan yang otoriter dan oligarki, yang semakin jauh dari amanah Pembukaan UUD 19945.
75 tahun Indonesia merdeka, kedaulatan rakyat terus sakit dan belum ada vaksin untuk penawar dan penyembuhnya, karena yang dicipta dan dibudidaya justru vaksin otoriter dan oligarki.
Siapa yang akan dapat mengembalikan kedaulatan rakyat? Jawabnya adalah rakyat sendiri. Bila Negeri ini dapat bebas dari penjajahan negara lain, karena rakyat berdaulat dan bersatu. Mengapa selama 75 tahun, tak bebas-bebas dari penjajahan oleh anak bangsa sendiri yang disutradarai partai politik dan cukong? Karena kedaulatannya telah dikebiri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H