Mohon tunggu...
Supartono JW
Supartono JW Mohon Tunggu... Konsultan - Pengamat
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Niat berbagi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Kondisi Darurat, Kok yang Muncul Kurikulum Opsi dan Dibolehkan Sekolah Tatap Muka?

12 Agustus 2020   10:00 Diperbarui: 12 Agustus 2020   10:04 343
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Tribunnews.com

Yang pasti saja dilanggar, apalagi yang opsi.

(Supartono JW.12082020)

Sejatinya, begitu saya tahu Mas Nadiem menerbitkan Kurikulum Darurat yang ternyata isinya tiga opsi, saya yang juga sudah berkali-kali mengingatakan vital lahirnya Kurikulum Darurat lewat artikel yang saya tulis, jadi bingung. 

Mengapa Kurikulum Darurat berisi tiga opsi dan di dalam praktiknya setiap sekolah dan guru boleh memilih mau melaksanakan KBM dengan opsi Kurikulum yang mana. Lebih bingung lagi, kondisi sangat darurat juga ada opsi sekolah bolah membuka KBM tatap muka, padahal taruhannya nyawa. Bagaimana mas Nadiem?

Gembar-gembor berbagai pihak dan ujungnya adanya tagihan dari Komisi X DPR RI menyoal lahirnya Kurikulum Darurat untuk kelangsungan pendidikan di Indonesia di tengah pandemi Covid-19, akhirnya diwujudkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia.

Kurikulum Daruarat itu diterbitkan berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus. 

Kepmen yang diteken Nadiem Makarim pada 4 Agustus 2020 tersebut bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi satuan pendidikan untuk menentukan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik sesuai kondisi Indonesia yang beragam dari berbagai segi.

Karenanya sekolah tidak harus menerapkan kurikulum darurat, sebab ada 3 opsi, yaitu: Tetap mengacu pada Kurikulum Nasional, Menggunakan kurikulum darurat; dan Melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri. 

Jadi semua jenjang pendidikan pada kondisi khusus dapat memilih dari tiga opsi kurikulum tersebut seperti diungkap Nadiem Makarim dalam keterangan tertulis di situs Kemdikbud.

Sejatinya, begitu saya tahu Mas Nadiem menerbitkan Kurikulum Darurat yang ternyata isinya tiga opsi, saya yang juga sudah berkali-kali mengingatakan vital lahirnya Kurikulum Darurat lewat artikel yang saya tulis, jadi bingung. Mengapa Kurikulum Darurat berisi tiga opsi dan di dalam praktiknya setiap sekolah dan guru boleh memilih mau melaksanakan KBM dengan opsi Kurikulum yang mana. Mengapa saya bingung?

Sejak pandemi corona hadir, kebijakan penanganan corona saya sebut juga hanya diberikan opsi dalam bentuk kebijakan PSBB, dan dalam praktiknya, setiap daerah dipersilakan merumuskan teknis pelaksanaannya sendiri sesuai karakter dan kebutuhan daerah. Maka, hasilnya, corona justru tak terkendali, karena akhirnya tidak ada penanganan corona yang tegas dan seragam baik dari konten maupun waktu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun