Nah, ternyata kan bekerja, tanggungjawab, dan bagaimananya sama?
Tapi lucunya yang di daerah tidak dibubarkan, hanya namanya menjadi satuan tugas penanganan covid-19 daerah. "Sekali lagi kami tegaskan gugus tugas daerah tidak ada yang dibubarkan,"
Setelah satuan tugas terbentuk, maka gugus tugas nantinya sudah tidak ada lagi, karena memang baik gugus tugas maupun satuan tugas adalah organisasi yang sama.
Aneh bin lucu ternyata. Hanya bikin pekerjaan dan nama baru, sampai membuat Perpres meski barangnya masih sama.Â
Lebih digarisbawahi lagi, bila sejak awal Jokowi dianggap lebih mementingkan ekonomi dibanding nyawa rakyat, dalam Perpres baru ini, malah lebih tegas dengan menggabungkan antara penanganan corona dan ekonomi dengan alasan yang logislah, persoalan kesehatan dan persoalan ekonomi tidak bisa dipisahkan.Â
Pramono juga mengutip istilah Presiden "bila melihat dari waktu ke waktu persoalan covid-19 kesehatan menunjukan angka baik kasus positif yang sembuh meningkat. Maka persoalan ekonomi juga harus ditangani secara baik. "
Masalahnya, apa pun upaya itu, rakyat sudah terlanjur abai dan tak percaya kepada pemerintah, jadi mau Gugus Tugas dibubarkan, lalu diganti istilah baru, dan tugasnya juga sama, bagi rakyat pun tak akan menjadi penting.Â
Yang urgen sekarang, bagaimana membuat rakyat kembali percaya kepada pemerintah atas kasus corona di Indonesia. Untuk masalah ekonomi, hingga sekarang, anggaran yang triliunan  juga hanya "disimpan," tak turun ke rakyat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H