Mohon tunggu...
Supartono JW
Supartono JW Mohon Tunggu... Konsultan - Pengamat
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Niat berbagi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Bagaimana Membuat Rakyat Percaya, Bukan Mengganti Gugus Tugas dengan Istilah Lain

23 Juli 2020   09:05 Diperbarui: 23 Juli 2020   08:54 205
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Apa karena pemerintah tahu, bahwa laporan itu setiap hari "dicuekin" rakyat?

Maka, Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers, yang disiarkan langsung oleh akun Youtube Sekretariat Presiden, memgungkapkan:

"Update kasus harian dapat langsung dilihat di portal www.covid19.go.id," kata Wiku, Selasa (21/7/2020), pasalnya, pengumuman kasus Covid-19 yang setiap harinya disampaikan oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto tidak akan lagi disampaikan yang bersangkutan. 

Lucu bin ajaib, katanya berdasarkan laporan data yang disiarkan secara langsung kasus terus menaik, dan menyadari rakyat tidak menonton dan tidak peduli, laporan dihentikan, dan bila ada yang mau tahu up-date corona, rakyat disuruh menbuka portal.

Waduh, menonton siaran langsung dari televisi yang gratis saja rakyat sudah malas, ini rakyat disuruh melihat laporan dari portal yang harus membuka internet. Bagaimana mungkin bisa terjadi dan rakyat mau peduli? 

Lebih dari itu, mengapa laporan data kasus tidak akan lagi disiarkan secara langsung ditelevisi, ternyata Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, sebagai acuan dibubarkannya Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 baik di tingkat pusat maupun daerah. Hal ini diatur dalam Pasal 20 Ayat (2).

Jadi Gugus Tugas dibubarkan? Padahal kasus masih tinggi, tapi membentuk komite baru. Waduh, ada-ada saja Indonesia ini. Tak pelak,  komentar dari berbagai pihak, warganet, hingga rakyat pun lebih banyak yang "miring" atas keputusan Jokowi ini.

Terlebih, Jokowi juga baru saja membubarkan 18 lembaga yang dianggap tak penting, meski ironisnya, lebih dari separuh lembaga yang dibubarkan itu, dibentuk oleh Jokowi sendiri. 

Namun, kini Jokowi juga membubarkan Gugus Tugas yang sudah tak dipercaya rakyat, dan mengganti dengan komite. Apa cara Jokowi ini akan ada signifikasi kepercayaan rakyat kembali, karena peristiwa ini pun benar-benar menjadi hal yang menambah keanehan penanganan corona di Indonesia yang mereka laporkan sendiri bahwa kasusnya semakin meningkat.

Lebih lucu, atas keanehan ini dan berbagai pihak dan rakyat juga berkomentar miring, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (21/7/2020) mengatakan, agar tidak terjadi salah pemahaman soal pergantian nama ini, maka pemerintah perlu menjelaskan secara lebih detail.

Inilah lucunya, pemerintah yang bikin aturan, tapi tidak ada sosialisasi di tengah masyarakat yang tidak percaya kepada pemerintah, lalu malah membubarkan Gugus Tugas dan mengganti dengan Komite.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun