Mohon tunggu...
Supartono JW
Supartono JW Mohon Tunggu... Konsultan - Pengamat
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Niat berbagi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Demi Udara Bersih, Premium, Pertalite, dan Solar Dihapus

20 Juni 2020   22:19 Diperbarui: 20 Juni 2020   23:27 1468
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman mengatakan, bahwa kabar tersebut tidak benar, dan Pertamina masih menyalurkan kedua BBM tersebut karena premium itu adalah BBM penugasan. Dan, pertalite juga tidak (dihapuskan) kita masih menyalurkan.

Posisi pertamina tidak untuk menghapuskan tapi kita mengedukasi masyarakat untuk dapat menggunakan BBM yang lebih ramah lingkungan, yang lebih berkualitas, kata Fajriyah saat dihubungi Merdeka.com, Kamis (18/6).

Faktanya, hingga sekarang Pertamina masih menyalurkan BBM jenis Premium sebagaimana penugasan yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 Tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Bila benar demikian, mengapa beredar berita bahwa BBM premium dan pertalite akan dihapus?

Dari informasi yang berkembang, berita tersebut berawal atas pertanyaan peserta Webinar Rakyat Merdeka yang menanggapi rencana penyederhanaan produk kepada Direktur Utama Pertamina. 

Dari pertanyaan, akhirnya tercetus isu apakah Pertamina akan melakukan penghapusan Premium, Solar dan Pertalite yang dinilai tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Np 20 Tahun 2017?

Karenanya, Direkur Utama Pertamina, Nicke Widyawati menjelaskan mengenai filosofi penyederhanaan produk di mana sesuai regulasi Pemerintah dan kesepakatan dunia tentang lingkungan, seluruh negara harus berupaya menjaga ambang batas emisi karbon dan polusi udara dengan standar BBM minimal RON 91 dan CN minimal 51.

Dijelaskan pula bahwa Nicke tidak pernah berbicara soal mau menghapuskan. Tidak ada kalimat bahwa akan menghapuskan. Nicke hanya mengatakan bahwa memang ada aturan dari KLHK yang terkait dengan pengendalian polusi udara, emisi dan sebagainya dan kini masih ada beberapa jenis BBM yang belum sesuai dengan aturan KLHK.

Untuk itu, Pertamina akan terus mengedukasi dan mendorong masyarakat untuk menggunakan BBM yang lebih ramah lingkungan dan sesuai ketentuan KLHK. Pertamina akan memprioritaskan produk-produk yang ramah lingkungan. Apalagi tentu juga kita telah merasakan di masa PSBB langit lebih biru dan udara lebih baik. 

Memang dari penjelasan Nicke, tersirat bahwa ada upaya Pertamina untuk lebih memprioritaskan produk BBM yang ramah lingkungan dan membandingkan masa PSBB langit lebih biru.

Kata lainnya, memang tersirat ada upaya dan dorongan dari Pertamina untuk tidak lagi memprioritaskan produk premium, pertalite, dan solar yang lebih ramah dengan kantong rakyat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun