Jadi, bila harapan masyarakat agar tahun ajaran baru dimulai saat siswa dan guru sudah dapat bertatap muka, maka dalam kondisi pandemi corona yang masih terus meningkat, seharusnya mustahil Kemendikbud menentapkan tahun ajaran baru pada 13 Juli 2020.
Prinsipnya, karena pandemi corona, maka Kemendikbud wajib belajar dari Finlandia, Prancis, Korea Selatan, dan Inggris, yang kembali menutup sekolah setelah kasus corona kembali menyerang siswa dan guru.Â
Persoalan apakah tahun ajaran baru akan diundur pada Januari 2021, itupun harus melihat situasi dan kondisi perkembangan corona. Pembelajaran daring belum cocok untuk kondisi dan kultur Indonesia.