Sejatinya, program afiliasi ini sangat ditunggu hasilnya, demi tertatanya pembinaan sepak bola nasional dari akar rumput hingga tim nasional. Sayang, program afiliasi yang merupakan implementasi dari statuta sesua ketentuan Pasal 19A Statuta PSSI (Edisi 2018) perihal "Lembaga Terafiliasi" dan bagian dari Program PSSI Turbo (yakni perapihan adminitrasi data pemain serta pelaku sepakbola tanah air) ini sekarang tak jelas nasibnya.Â
Bila program ini jalan, maka SSB yang nantinya terafiliasi ke PSSI, pun wajib memenuhi beberapa syarat. Sesuai Pasal 19A Statuta PSSI, ketentuan afiliasi akan diatur dalam regulasi teknis yang akan disetujui oleh Komisi Eksekutif PSSI.Â
Artinya, bila SSB mendaftarpun, tidak lantas semua SSB dengan serta merta dapat terafiliasi ke PSSI. Tergantung apakah prasyaratnya terpenuhi atau tidak. Bila prasyarat terpenuhi, barulah Komisi Eksekutif PSSI mengetuk palu bahwa SSB terafiliasi PSSI/terdaftar sebagai anggota PSSI.Â
Untuk itu, seseuai amanat statuta, seluruh SSB di Indonesia, wajib melakukan afiliasi sesuai syarat yang telah ditentukan. Syaratnya antara lain: pertama, memiliki pelatih yang berlisensi minimal D PSSI; kedua, memiliki pengurus aktif; ketiga, memiliki minimal 2 tim kelompok umur berbeda (semisal kelompok U-13 dan U-15); keempat, memiliki jadwal latihan rutin; dan kelima, memiliki lapangan/home ground berlatih tetap.Â
Sementara proses afiliasi, seluruh SSB wajib mendaftarkan diri kepada Asosiasi PSSI Kota (Askot) atau Asosiasi PSSI Kabupaten (Askab), di setiap kota atau kabupaten seluruh Indonesia. Selanjutnya, tindak lanjut dari formulir isian pendaftaran afiliasi SSB, akan difungsikan sebagai bahan akreditasi berjenjang bagi setiap SSB.Â
Afiliasi juga akan dijadikan kontrol kualitas pembinaan usia muda yang akan ditentukan dalam regulasi teknis Komisi Eksekutif PSSI.
 Afiliasi bukan program baruÂ
Menyoal afliasi SSB, sejatinya ini bukan program baru. Karena afiliasi SSB atau registrasi SSB di Askot/Askab di beberapa Asprov, telah dilakukan di sekitar tahun 2012. Saat itu, pembinaan SSB sudah diakui dan terafiliasi ke PSSI. Bahkan, setiap event kompetisi SSB swasta yang ternama di tanah air, selalu mewajibkan pesertanya melampirkan surat rekomendasi dari Askot/Askabnya, minimal telah terdaftar 3 tahun.Â
Namun, tidak semua Askot/Askab melakukan program afiliasi. Kemudian, pola registrasi di setiap Askot/Askab juga tidak seragam sesuai statuta PSSI. Struktur organisasi kepengurusan SSB juga tidak ada panduan yang baku. Maka, program afiliasi yang telah dijalankan oleh Askot dan Askab terkesan sebagai program tempelan. Lalu macet dan mati suri.Â
Seharunya, rencana Tisha dengan program afiliasi SSB ini sekaligus menjadi momentum pemutihan, sekaligus sebagai verifikasi, apakah SSB bersangkutan masih layak dianggap sebagai anggota Askot/Askab sesuai dengan prasaratnya setelah mengisi formulir afiliasi SSB yang diterbitkan pada tanggal 20 Februari 2018, yaitu sesuai FORM MD-C02 AFILIASI PSSI, menjadi acuan struktur organisasi SSB yang hingga kini belum seragam.Â
Bila afiliasi berjalan, maka PSSI juga wajib memikirkan perangkat pembinaan dan kompetisi berjenjang yang benar. PSSI tidak dapat berdiri sendiri. Untuk menerbitkan Kurikulum Sepak Bola Nasional, harus bekerjasama dengan tenaga ahli dan stakeholder terkait.Â