Mohon tunggu...
Supartono JW
Supartono JW Mohon Tunggu... Konsultan - Pengamat
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Niat berbagi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Menanti Data Corona Indonesia yang Valid

6 April 2020   18:04 Diperbarui: 6 April 2020   18:00 232
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Validkah data informasi tentang virus corona dari juru bicara Indonesia yang siang ini, Senin (6/4/2020) menyebut jumlah kasus positif menjadi 2.291.0000 dan kasus meninggal 209, dan kasus sembuh 192 orang? Ternyata, data itu tidak valid. 

Salah satu pemimpin daerah saja sudah ada yang menyebut daerahnya sudah memakamkan lebih dari 400 jenazah. Sementara juru  bicara pemerintah siang ini hanya menyebut yang meninggal 209 nyawa melayang. 

Artinya, selama ini pemerintah Indonesia, telah menginformasikan data tidak benar. Dapat dibayangkan, satu daerah saja sudah ada yang menyebut korban meninggal lebih dari 400 orang. Bagaimana dengan jumlah korban yang valid dari 33 provinsi Indonesia yang lain? 

Semakin di dalami, pencegahan,  penanganan dan antisipasi dampak covid 19 (PPADC19) di Indonesia boleh dibilang amburadul. Bahkan dalam tayangan langsung di TV One, Senin sore (6/4/2020), Karny Ilyas menyebut PPADC19 di Indonesia koordinasinya sangat lemah. 

Pemerintah pusat benar-benar hanya dapat memerintah, melarang pemerintah daerah bertindak sendiri, namun korban terus berjatuhan dan bertambah, sampai melaporkan data setiap hari pun tak valid. Sudah satu bulan lewat, ternyata selama ini, setiap hari, masyarakat Indonesia belum mendapatkan informasi data kasus corona secara benar sesuai fakta dan data. 

Pantas saja, berbagai pihak pun, termasuk dari mancanegara mencurigai laporan kasus corona di Indonesia yang ditutup-tutupi. Meski demikian, andai saja ada lembaga survei seperti saat masa Pilkada dan Pilpres yang cukup aktif dan menjadi yang terdepan dalam menjaring informasi sekaligus menjadi corong politik dari pihak yang membiayainya, tentu, akan ada pembanding dari data yang diumumkan pemerintah. Sayang, lembaga survei itu tidak ada, sehingga jubir pemerintah dapat mengumumkan data tak valid tanpa ada pembanding. 

Namun, demikian data kasus positif virus corona di Indonesia tak henti terus disorot, terlebih bila mengacu dari beberapa daerah yang menyatakan tak sinkron dengan laporan juru bicara pemerintah. Tak pelak, tidak validnya data yang diumumkan, membuat para kepala daerah di Indonesia menuntut transparansi. 

Andai tak didesak oleh para kepala daerah, belum tentu, data yang belum pernah valid ini, akan dibuka oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Akhinya, BNPB pun blak-blakan mengenai transparansi data kasus Corona hingga data yang tidak sinkron antara pusat dan daerah. 

Sebelumnya, dalam tayangan YouTube di channel Energy Academy Indonesia, seperti dilihat pada Senin (6/4/2020), Kapusdatinkom BNPB, Agus Wibowo mendapat pertanyaan tentang banyaknya masyarakat yang ragu akan kredibilitas data pemerintah. 

Ternyata, selama ini persoalannya ada pada aplikasi. "Jadi seperti yang slide 2 baris terakhir, kan kita sedang membangun Lawan COVID-19 aplikasinya, dan aplikasi ini memang kita, kita dapat feeding dari Kemkes memang terbatas datanya. 

Jadi kita memang belum bisa menghasilkan data yang sangat lengkap atau yang terbuka. Itu memang salah satu kendala saat ini, tapi kita sudah berusaha melakukannya, salah satunya Lawan COVID itu dan besok akan ada tanda tangan MoU untuk membuka datanya," jelas Agus Wibowo, dilansir wartaekonomi.com.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun