Berikutnya keluar peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)-Darurat Kesehatan, dan daerah yang mau melaksanakan perintah itu pun wajib mengusulkan ke gugus tugas corona. Ternyata, peraturan itu pun hingga kini tetap tidak ada yang berjalan.Â
Apakah ini sebagai bentuk penghindaran pemerintah untuk membantu ekonomi dan makan rakyat di masa sulit ini? Kira-kira setelah PSBB apakah akan muncul kebijakan Darurat Sipil? Semua masih bingung pelaksanaanya di bawah atas kebijakan pemerintah pusat ini.Â
Rakyat perantau yang sudah tak ada penghasilan dan tak ada uang untuk makan pun, tetap mudik ke daerah asal, demi berkumpul dengan keluarga, meski harus menjadi ODP, namun sangat berisiko menjadi penyebar atau korban terpapar virus corona bagi dirinya, keluarga, dan masyarakat.Â
Benar-benar menjadi pekerjaan luar biasa bagi setiap pemerintah daerah. Bapak Luhut, itulah kondisinya masyarakat kita. Mana ada virus corona tak cocok di Indonesia. Masa dalam kondisi seperti ini, hanya melempar tanggungjawab dan terkesan menyalahkan masyarakat yang tak mau jaga jarak atau tetap mudik. Bagaimana, sih?Â
Baiknya, Bapak setop menambah opini yang membikin masyarakat jengah! Ayo, siapapun pembantu presiden, setop jangan membuat wacana dan opini pribadi yang membikin situasi menjadi kontraproduktif. Kalau tidak perlu benar beropini, apalagi hanya membikin blunder dan keruh suasana, lebih baik diam.Â
Itu akan membikin masyarakat lebih nyaman dan tenang, karena menyangkut apa dan siapa, serta bagaimana mencegah virus corono, netizen Indonesia sudah cukup kenyang informasi dan imbauan. Yang belum ada adalah bantuan langsung yang masih wacana atau dalam proses.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H