Mohon tunggu...
Supartono JW
Supartono JW Mohon Tunggu... Konsultan - Pengamat
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Niat berbagi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Karantina Wilayah Bukan Lockdown, Segera Terbitkan PP-nya!

29 Maret 2020   08:32 Diperbarui: 29 Maret 2020   08:53 221
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: CNN Indonesia

Jadi, ayo segera terbitkan PP, jangan bertele-tele dan lelet! Lihat beberapa daerah telah membuat kebijakan pembatasan gerakan orang serta barang dan menyebutnya dengan istilah lockdown sendiri-sendiri karena pemerintah terus kebanyakan mikir, kebanyakan diskusi, kebanyakan wacana! 

Saat wabah begini, sudah tidak ada tawar-menawar dan perdebatan, apalagi diskusi. Rakyat sudah menjerit, pemerintah daerah sudah emosi sampai berpikir melockdown sendiri-sendiri. 

Sadarlah pemerintah, banyak masyarakat yang sudah paham mengapa Anda tidak melakukan lockdown. Namun, banyak pula masyarakat yang memahami, tak ada lockdown, virus terus menyebar masif di Indonesia. 

Sadarkah, bila ada pemerintah daerah yang sampai gerah atas kebijakan lelet dan tak sigap pemerintah pusat, membikin Anda, di pusat diabaikan orang-orang daerah? 

Segera terbitkan PP Karantina Kewilayahan yang di dalamnya pasti ada kebijakan yang berisi syarat, prosedur serta larangan yang tak boleh dilakukan, agar ada keseragaman porsi tiap daerah dalam melaksanakan karantina wilayah. 

Pengajuan karantina wilayah nantinya bisa diusulkan oleh kepala gugus tugas provinsi kepada kepala gugus tugas nasional. Transportasi pembawa bahan pokok dibolehkan masuk meski ada penutupan akses jalan. Toko, swalayan dll penyedia kebutuhan pokok juga tak boleh dilakukan penutupan. 

Segera pemerintah pusat!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun