Meski sudah diiklankan di media televisi dan juga sudah dipublikasikan di berbagai media massa, ternyata Badan Pusat Statistik (BPS) per 12 Maret 2020 pukul 00.00 WIB, baru mencatat 13,6 juta jumlah penduduk Indonesia yang sudah mengikuti Sensus Penduduk (SP) Online 2020 dan jumlah ini setara 3,6 juta keluarga.Â
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Sistem Informasi Statistik BPS Muchammad Romzi kepada awak media di Jakarta, Kamis (12/3).Â
Kendati demikian, Â Romzi berujar bahwa, Â BPS tetap optimis, target pencatatan penduduk melalui skema online akan mencapai target, meski hanya diadakan dalam satu setengah bulan. Sasaran targetnya, 18 juta penduduk Indonesia, dan yang seharusnya mengikuti SP online yang digelar mulai 15 Februari hingga 31 Maret 2020, semua sudah mengikuti SP online.Â
Di zaman digital ini, memang sudah menjadi keharusan untuk sensus penduduk Indonesia dengan sistem online. Apa yang dilakukan oleh BPS sekarang, boleh saja dicatat sebagai sejarah baru dalam pendataan penduduk di Indonesia, meski kalau boleh jujur, penerapan SP sistem online ini boleh dikatakan terlambat.Â
Sudah begitu, melihat fakta dan kondisi yang ada, sistem SP ini pun harus tetap ada cara manualnya, karena tidak semua warga Indonesia memiliki bukti prasyarat untuk mengisi kolom-kolom dalam SP online.Â
Karenanya, SP 2020 ini, tahap pertama pencatatan dilakukan secara online yang berlaku bagi seluruh masyarakat Indonesia. Langkah ini dicanangkan agar proses pendataan penduduk Indonesia lebih efisien, serta meminimalisir potensi kesalahan data dalam pencatatan penduduk.Â
Selanjutnya, dari sisi waktu, pengumpulan data sensus ditargetkan rampung kurang dari setahun. Untuk tahap pertama, SP online, mulai dari 15 Februari hingga 31 Maret 2020.Â
Berikutnya, tahap kedua, SP manual, Â dijadwalkan pada Juli 2020.Â
Dari catataan sementara, SP online cukup menyedot respon warga, meski masih banyak warga yang belum melakukan pengisian, atau malah banyak warga yang belum tahu. Dapat dipastikan sensus secara digital ini jelas mengurangi pengeluaran pemerintah dengan penghematan apabila diimplementasi lebih lanjut dan secara otomatis juga membikin warga masyarakat Indonesia menjadi terbudaya sadar sebagai warga negara dan "melek teknologi".Â
Di sisi lain, Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet merasa pemerintah perlu mengkaji penerapan sensus online lebih matang.Â
Yusuf menyebutkan terdapat ketimpangan pengguna internet yang tak merata di seluruh wilayah Indonesia, seperti wilayah-wilayah Timur Indonesia. Dengan ketimpangan tersebut, Yusuf khawatir program pendaftaran mandiri secara online berpotensi tidak efektif di beberapa wilayah. Berdasarkan catatannya, di Pulau Jawa persentase total pengguna internet mencapai 57 persen. Sementara di  Sulawesi, Maluku, dan Papua, bila digabung hanya mencapai 10 persen.Â
Dengan fakta demikian, artinya sensus online ini memang akan kurang di efektif di Wilayah Timur Indonesia, ujar Yusuf dilansir dari CNNIndonesia.com. (12/3/2020).Â
Melihat kondisi yang ada, sejatinya langkah SP online secara efisiensi survei dengan menggunakan teknologi memang sudah keharusan di zaman digitalisasi ini, namun atas kondisi yang belum merata dari jangkauan internet, BPS wajib memperhatikan, sebab batas akhirnya hanya tinggal hitungan hari menuju 31 Maret 2020.Â
Di sisi lain, akan dampak dari SP online ini, ada juga kekawatiran dari masyarakat dari segi keamanan data warga, mengingat sekarang marak kasus kejahatan yang berawal dari pembobolan data online. Dengan SP online, akses kejahatan peretasan pun terbuka lebar bagi beberapa oknum yang ingin menyalagunakan data tersebut.Â
Untuk itu, pemerintah melalui BPS wajib menggaransi SP online ink dilakukan dengan teknologi yang benar-benar aman, karena potensi kebocoran data dari masyarakat sangat besar. Â
Ini sangat berbahaya, karena data-data didalamnya berisi NIK, identitas profil dari penduduk dan memungkinkan penjahat melakukan pembobolan data bukan hanya terbatas kepada rekening Bank, tetapi juga akses yang lain.Â
BPS wajib dapat meyakinkan masyarakat bahwa sistem yang digunakan untuk mendata benar-benar aman dan masyarakatpun mengisi data sesuai dengan aslinya, valid. Bila, masyarakat merasa tidak aman, siapa menjamin saat SP online ada warga yang mengisi data tak valid?Â
Semoga saja, segala catatan dan kekawatiran menyoal SP online sudah dipertimbangkan dan diperhitungkan oleh BPS pun menggaransi keamanannya. Kini, dengan waktu yang tersisi tinggal setengah bulan, semoga target SP online tercapai.Â
Bagi masyarakat yang belum mengkases SP online, cukup mudah, cukup ketik di google: sensus.bps.go.id. Lalu, ikuti petunjuk antara lain, Â klik 'Cek Keberadaan' dan buatlah kata sandi. Pilih pertanyaan keamanan dan 'Buat Password', serta 'Masuk'. Berikutnya, bacalah panduan awal mengenai pengisian Sensus Penduduk Online, lalu klik 'Mulai Mengisi'. Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan. Bila sudah, periksa lagi status anggota keluarga dan kirim. Terakhir, unduh lah bukti pengisian dan selesai.Â
Bagi yang belum mengakses dan mengisi, ayo luangkan waktu dan isi!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H