Dengan fakta demikian, artinya sensus online ini memang akan kurang di efektif di Wilayah Timur Indonesia, ujar Yusuf dilansir dari CNNIndonesia.com. (12/3/2020).Â
Melihat kondisi yang ada, sejatinya langkah SP online secara efisiensi survei dengan menggunakan teknologi memang sudah keharusan di zaman digitalisasi ini, namun atas kondisi yang belum merata dari jangkauan internet, BPS wajib memperhatikan, sebab batas akhirnya hanya tinggal hitungan hari menuju 31 Maret 2020.Â
Di sisi lain, akan dampak dari SP online ini, ada juga kekawatiran dari masyarakat dari segi keamanan data warga, mengingat sekarang marak kasus kejahatan yang berawal dari pembobolan data online. Dengan SP online, akses kejahatan peretasan pun terbuka lebar bagi beberapa oknum yang ingin menyalagunakan data tersebut.Â
Untuk itu, pemerintah melalui BPS wajib menggaransi SP online ink dilakukan dengan teknologi yang benar-benar aman, karena potensi kebocoran data dari masyarakat sangat besar. Â
Ini sangat berbahaya, karena data-data didalamnya berisi NIK, identitas profil dari penduduk dan memungkinkan penjahat melakukan pembobolan data bukan hanya terbatas kepada rekening Bank, tetapi juga akses yang lain.Â
BPS wajib dapat meyakinkan masyarakat bahwa sistem yang digunakan untuk mendata benar-benar aman dan masyarakatpun mengisi data sesuai dengan aslinya, valid. Bila, masyarakat merasa tidak aman, siapa menjamin saat SP online ada warga yang mengisi data tak valid?Â
Semoga saja, segala catatan dan kekawatiran menyoal SP online sudah dipertimbangkan dan diperhitungkan oleh BPS pun menggaransi keamanannya. Kini, dengan waktu yang tersisi tinggal setengah bulan, semoga target SP online tercapai.Â
Bagi masyarakat yang belum mengkases SP online, cukup mudah, cukup ketik di google: sensus.bps.go.id. Lalu, ikuti petunjuk antara lain, Â klik 'Cek Keberadaan' dan buatlah kata sandi. Pilih pertanyaan keamanan dan 'Buat Password', serta 'Masuk'. Berikutnya, bacalah panduan awal mengenai pengisian Sensus Penduduk Online, lalu klik 'Mulai Mengisi'. Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan. Bila sudah, periksa lagi status anggota keluarga dan kirim. Terakhir, unduh lah bukti pengisian dan selesai.Â
Bagi yang belum mengakses dan mengisi, ayo luangkan waktu dan isi!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H