Betapa indah bila "Sin-bin" diterapkan untuk wasit di laga sepak bola akar rumput kita.
Pernahkah Anda mendengar atau membaca ungkapan bahwa "rugbi adalah olahraga biadab namun dimainkan oleh orang beradab?"Â
Lalu, "sepak bola adalah olahraga beradab namun dimainkan dan dikendalikan oleh orang-orang biadab."Â
Analogi antara kedua olahraga yang sama-sama lahir dari tanah Inggris ini, memang pantas diapungkan dan wajib tertanam di benak sanubari pelaku dan penikmat sepak bola nasional.Â
Sepak bola yang lahir di abad pertengahan sekitar tahun 1170 dan rugbi yang lahir sekitar abad 19, memang secara kasat mata adalah dua olahraga yang kontras.Â
Rugbi oleh raga adu otot dan penuh kekerasan, namun karena para pemain dan pelakunya orang-orang beradab, maka jarang sekali terdengar perkelahian antara pemain dengan pemain, dengan wasit, dengan ofisial, hingga dengan suporter.Â
Namun, sepak bola yang secara kasat mata cukup beradab, namun adab tersebut hanya karena adanya ikatan dan tata aturan yang ketat. Sementara persoalan intrik dan politik dalam sepak bola lebih tak beradab dari kerasnya permainan rugbi.Â
Berkaca dari permainan sepak bola yang dimainkan dan dikelola olah aktor-aktor tak beradab, demi menanamkan cikal bakal karakter yang benar pada pesepak bola akar rumput (usia dini dan muda), maka Federasi Sepak bola Inggris (FA) menerapkan aturan "sin-bin" yang lebih populer disebut pengusiran sementara.Â
"Sin-bin" yang di olahraga lain telah dikenal, akan diperkenalkan di seluruh level usia sepakbola akar rumput di Inggris mulai musim 2019/20.Â
Hukuman sin-bin diterapkan dalam pertandingan, wasit diperkenankan untuk mengusir sementara seorang pemain selama sepuluh menit.Â
Selama sepuluh menit itu, pemain terhukum harus berdiam di pinggir lapangan dan tidak boleh terlibat permainan dalam bentuk apa pun. Seorang pemain akan mendapatkan sin-bin ketika wasit memberi kartu kuning kepada si pemain dan menunjuk arah pinggir lapangan. Â Dua kali mendapat sin-bin, maka si pemain akan dikartu merah alias diusir sampai laga berakhir.