Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Hai, perkenalkan nama saya Dwisiwi Hardani Parahita saya adalah seorang santri di salah satu pondok pesantren Al-Fattah Krapyak Kartasura Sukoharjo dan seorang mahasiswi program studi pendidikan agama islam semester 1 di UIN Raden Mas Said Surakarta, ini adalah tugas UAS mata kuliah Al-Qur'an pertama saya untuk membuat artikel dan jika ada salah kata dalam pengetikan saya memohon maaf yang sebesar-besar nya....
Happy reading and happy enjoy
Memahami tentang Nasikh dan Mansukh
Allah SWT menurunkan Al-Qur’an kepada Rasul/Nabi Muhammad SAW sebagai kitab suci umat Islam, Al-Qur’an dijadikan sebagai pedoman hidup umat Islam, digunakan sebagai sumber utama dalam kehidupan dunia dan akhirat karena mengandung hal-hal yang berhubungan dengan keimanan, Ilmu pengetahuan, kisah-kisah, aturan tingkah laku dan tata cara hidup manusia, baik sebagai makhluk individu ataupun sebagai makhluk sosial, sehingga mencapai kehidupan berbahagia di dunia dan di akhirat. Sebagai pedoman hidup bukan hanya tahu dan paham tentang isi dari kandungan namun juga pada pengetahuan dan pemahaman cara mengkaji Al-Qur’an tersebut.
Untuk membantu umat Muslim dalam menafsirkan ayat-ayat Al-Qur'an dengan benar perlu pemahaman terhadap Nasikh dan Mansukh. Sehingga umat Muslim dapat meraih pemahaman yang lebih utuh dan konsisten terhadap ajaran Al-Qur'an.
Artikel ini akan menjelaskan secara singkat apa itu Nasikh dan Mansukh, dengan harapan membantu pembaca memahami konsep Nasikh dan Mansukh dengan lebih baik.
A. Pengertian Nasikh dan Mansukh
1. Makna Nasikh dan ruang lingkupnya
Allah berfirman yang artinya : “Ayat mana saja yang Kami nasakhkan, atau Kami jadikan (manusia) lupa kepadanya, Kami datangkan yang lebih baik daripadanya atau yang sebanding dengannya. tidakkah kamu mengetahui bahwa Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu?”
(Al-Baqarah [2]: 106).
Pengertian Naskh secara bahasa di antaranya berarti “Izalatu al-syay’I waa’damuhu” (menghilangkan sesuatu dan mentiadakannya), yang berarti “Naqlu al syay’I” (memindahkan dan menyalin sesuatu), berarti “Tabdil” (penggantian), berarti “Tahwil” (pengalihan).