Dengan adanya hukuman atau tindakan represif pelaku akan mengalami jera dan tidak akan melakukan tawuran lagi, akan tetapi hal tersebut juga perlu diimbangi dengan tindakan preventif, seperti memberikan pendidikan yang tidak hanya dengan pendidikan formal saja akan tetapi dengan pendidikan nonformal yang berupa pendidikan mental dan pribadi melalui pengajaran agama, budi pakerti, dan etika.Â
Memberikan nasehat secara umum dan memperkuat motivasi atau dorongan untuk bertingkah laku baik dan merangsang hubungan sosial yang baik. Apabila dengan tindakan represif dan preventif belum berhasil maka selanjutnya bisa dilakukan dengan tindakan kuratif dan rehabilitasi.
Penanggulangan yang dilakukan secara terarah akan memberikan dampak yang baik atau positif bagi remaja yang melakukan penyimpngan. Lembaga pendidikan mempunyai aspek penting bagi penanggulangan kenakalan remaja akan tetapi keluarga juga menjadi aspek yang sangat penting karena keluarga mempunyai peran dalam pembentukan karakter pada perilaku anak, seperti pengajaran moral ataupun etika saat berperilaku.
Daftar Pustaka
Soekanto, Soekanto. 1980. Pokok-Pokok Sosiologi Hukum. Jakarta. PT RajaGrafindo Persada.
Sumara, Dadan, Sahadi Humaedi, dan Meilanny Budiarti Santoso. 2017. Kenakalan Remaja dan Penanggulannya. Jurnal penelitian & PPM, 4(2), 129-389.
Ditulis oleh Siti Wahyu Nurlail, mahasiswi Universitas Trunojoyo Madura Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya Prodi Sosiologi.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI