Mohon tunggu...
Siti wahyunurlail
Siti wahyunurlail Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswi

mahasiswi Universitas Trunojoyo Madura

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Hukum dan Kenakalan Remaja

27 Maret 2020   19:34 Diperbarui: 27 Maret 2020   19:52 675
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Dengan adanya hukuman atau tindakan represif pelaku akan mengalami jera dan tidak akan melakukan tawuran lagi, akan tetapi hal tersebut juga perlu diimbangi dengan tindakan preventif, seperti memberikan pendidikan yang tidak hanya dengan pendidikan formal saja akan tetapi dengan pendidikan nonformal yang berupa pendidikan mental dan pribadi melalui pengajaran agama, budi pakerti, dan etika. 

Memberikan nasehat secara umum dan memperkuat motivasi atau dorongan untuk bertingkah laku baik dan merangsang hubungan sosial yang baik. Apabila dengan tindakan represif dan preventif belum berhasil maka selanjutnya bisa dilakukan dengan tindakan kuratif dan rehabilitasi.

Penanggulangan yang dilakukan secara terarah akan memberikan dampak yang baik atau positif bagi remaja yang melakukan penyimpngan. Lembaga pendidikan mempunyai aspek penting bagi penanggulangan kenakalan remaja akan tetapi keluarga juga menjadi aspek yang sangat penting karena keluarga mempunyai peran dalam pembentukan karakter pada perilaku anak, seperti pengajaran moral ataupun etika saat berperilaku.

Daftar Pustaka

Soekanto, Soekanto. 1980. Pokok-Pokok Sosiologi Hukum. Jakarta. PT RajaGrafindo Persada.

Sumara, Dadan, Sahadi Humaedi, dan Meilanny Budiarti Santoso. 2017. Kenakalan Remaja dan Penanggulannya. Jurnal penelitian & PPM, 4(2), 129-389.

Ditulis oleh Siti Wahyu Nurlail, mahasiswi Universitas Trunojoyo Madura Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya Prodi Sosiologi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun