Mohon tunggu...
Siti Sopiyah
Siti Sopiyah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa IIQ A-Nur yogyakarta Fakultas ushuluddin Prodi ilmu al-qur'an dan tafsir (IAT)

فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya. – (Q.S Ali Imran: 159)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Implementasi Sabar dalam Mengghibah

18 Januari 2022   10:38 Diperbarui: 18 Januari 2022   11:01 782
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
islamicteachings.org

Sabar merupakan  penerang hati manusia, jalan hidup dan amalnya. Setiap kali seorang hamba berjalan diatas jalan kesabaran untuk menuju keridhaan Allah SWT, maka Allah SWT akan menambah baginya hidayah dan penerang di hari dan pandangannya, sehingga dapat mencapai tujuan yang diinginkan oleh hamba-Nya.

Untuk membantu manusia dalam menghadapi dirinya yang sedang menghadapi berbagai masalah, Allah memerintahkan manusia untuk melakukan shalat, di samping harus bersabar. Dengan shalat manusia tidak akan merasa sendirian dalam menghadapi kesulitan. Walaupun ia tidak melihat Allah SWT, namun ia sadar bahwa Allah SWT senantiasa bersamanya dan selalu menjadi penolongnya.

Seperti dalam surat Al-Baqarah ayat 153, Allah SWT berfirman:

 153.  (Hai orang-orang yang beriman! Mintalah pertolongan) untuk mencapai kebahagiaan akhirat (dengan jalan bersabar) taat melakukan ibadah dan sabar menghadapi cobaan (dan mengerjakan salat) dikhususkan menyebutkannya disebabkan berat dan berulang-ulang (sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang sabar) artinya selalu melimpahkan pertolongan-Nya kepada mereka. ( Tafsir lengkap departemen agama)

Ayat tersebut menunjukkan bahwa Sabar itu sangat peting dan bahkan kedudukannya sama dengan sholat. Rasulullah SAW menyebut shalat sebagai cahaya, dan sabar sebagai pelita. Dua entitas yang memiliki manfaat yang serupa.

Adapun perbedaan antara cahaya pada shalat dan pelita pada sabar adalah bahwa pelita (ad-dhiya') disertai dengan hawa panas, sedangkan cahaya (annur) pada shalat adalah cahaya dingin. 

Hal ini mengimplikasikan bahwa kesabaran akan disertai dengan rasa lelah fisik ataupun batin. Rasa lelah ini adalah hal yang tak dapat di hindarkan. Tetapi barang siapa yang dapat menahan lelah tersebut, maka ia akan senantiasa ditemani oleh pelita kehidupan, menuju jalan yang dituju walaupun ditengah kegelapan. Terlebih, pelita kehidupan ini senantiasa menjadi salah satu sumber pahala orang mukmin yang sabar. 

Sebagaimana Hadist yang terdapat di dalam Kitab Riyadus Sholihin Yaitu : "Abu Hurairah ra. Berkata bahwa Rasulullah saw. Bersabda, "Orang yang kuat bukanlah orang yang menang dalam bergulat. Akan tetapi, orang yang kuat adalah orang yang mampu mengendalikan dirinya ketika marah" (Muttafaq 'Alaih).

Nabi Muhammad SAW dalam hadits ini menjelaskan bahwa mampu mengendalikan amarah, merupakan kemenangan nyata sikap sabar seseorang. Sabar menghadapi amarah, merupakan salah satu bentuk dari sabar terhadap kedurhakaan kepada Allah, dengan tidak melakukan kemaksiatan saat seorang hamba tersebut sebenarnya mampu untuk berbuat maksiat. 

Adapun salah satu bentuk kemaksiatan yang sering dilakukan oleh manusia saat ini dan bahkan dilakukannya tanpa sadar yaitu gemar membicarakan kejelekan orang lain atau akrab disebut dengan ghibah. Ketika seseorang memiliki masalah kepada makhluk lain, ia cenderung ingin seorang musuh tersebut dipadang jelek orang orang-orang sekitar. Baik langsung menceritakannya secara langsung ( Face to Face) atau membicarakannya lewat tulisan di sosial media. Ia selalu ingin menceritakan semua keburukan-keburukannya kepada orang lain agar orang lain menjauhinya.

Gibah dapat melukai hati seseorang, menimbulkan permusuhan, mengacaukan hubungan kemasyarakatan, dan memunculkan rasa saling curiga. Berbagai potensi dampak ini kemudian mendorong Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa terkait gosip atau gibah di media sosial.[1]

Yusuf Al Qardhawi mendefinisikan makna ghibah sebagaimana dijelaskan dalam kitab Al Halal  yaitu

"Ghibah adalah suatu keinginan untuk menghancurkan orang, suatu keinginan untuk menodai harga diri, kemuliaan dan kehormatan orang lain, sedang mereka itu tidak ada di hadapannya".[2]

Maka benar, bahwa kekuatan tidak diukur dengan kepandaian seseorang dalam perkelahian. Orang yang kuat sebenarnya adalah yang mampu mengendalikan dirinya di saat marah. Karena pada saat marah biasanya manusia tidak dapat mengontrol emosinya sehingga bisa menyesal di kemudian hari. Berdasarkan hal ini, agama mengajarkan bahwa, jika seseorang marah untuk menahan diri, bersabar, berlindung pada Allah dari setan terkutuk. Lalu berwudhu, karena wudhu dapat memadamkan kemarahan, karena kemarahan adalah ibarat api yang harus dipadamkan sebelum menjalar (Zulfa, 2019:67-68).

Al-Quran juga memerintahkan agar seseorang dapat mengendalikan emosi pada saat marah. Sebab pada saat seorang sedang marah, maka pemikirannya tidak berfungsi dan ia kehilangan kemampuan untuk mengambil keputusan yang benar (Najati, 2003:83)

Dalam hadits lain, Imam An-Nawawi menyebutkan kesabaran yang di ganjar besar oleh Allah  adalah kesabaran saat menghadapi kesedihan dan  kehilangan sesuatu yang dianggap berharga baginya.

DAFTAR PUSTAKA

 

Al-Jauziyyah, Ibnu Qayyim. 2003. Madarijus Salikin, Pendakian Menuju Allah: 

Penjabaran Konkrit: Iyyaka Na'budu wa Iyyaka Nasta'in. Terjemahan oleh Kathur Suhardi. Jakarta: Pustaka al-Kautsar.

An-Nawawi, Imam. 2018. Riyadhus Shalihin. Terjemah oleh Izzudin Karimi. Jakarta: Darul Haq.

Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 24 Tahun 2017, Komisi  Fatwa Majelis Ulama Indonesia, hal. 1-20.

Yusuf Al Qardhawi, Al Halal Wa al Haram Fi al Islam (Kairo: Maktabah Wahbah, 1993), hal.305

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun