Di Amerika Serikat, keadilan sosial lebih terfokus pada kesetaraan peluang dan kebebasan ekonomi. Kapitalisme yang menjadi pilar ekonomi Amerika menekankan pada kompetisi dan efisiensi pasar bebas, tetapi seringkali menciptakan kesenjangan sosial yang signifikan.
a. Kesetaraan Peluang
Dalam konteks ideologi Amerika, keadilan sosial berfokus pada pemberian kesempatan yang setara bagi semua individu, terutama di bidang pendidikan dan pekerjaan. Kesetaraan peluang ini adalah cara untuk memastikan bahwa setiap individu, tanpa memandang latar belakang sosial, dapat bersaing secara adil untuk mencapai kesuksesan.
Contoh:
- Civil Rights Movement pada tahun 1960-an yang memperjuangkan hak-hak sipil bagi warga kulit hitam dan mengatasi diskriminasi rasial.
- Undang-undang kesetaraan yang memberi hak yang sama bagi perempuan, minoritas, dan kelompok terpinggirkan dalam hal pekerjaan dan pendidikan.
b. Fokus pada Kesejahteraan Ekonomi melalui Kapitalisme
Sistem kapitalis di Amerika mendukung kebebasan individu untuk mengumpulkan kekayaan melalui usaha dan kerja keras. Namun, ketimpangan sosial seringkali meningkat karena kebijakan yang lebih mengutamakan pasar bebas dan minimnya intervensi negara. Untuk itu, beberapa kebijakan seperti welfare state dan tax reforms bertujuan untuk mengurangi ketimpangan ini.
Contoh:
- Program Jaminan Sosial dan Medicare yang memberikan bantuan kepada warga yang tidak mampu secara ekonomi, terutama bagi para lansia dan keluarga berpendapatan rendah.
- Mewujudkan Kebebasan Individu dalam Ideologi Pancasila
Kebebasan individu dalam Pancasila tidaklah absolut. Pancasila mengakui kebebasan pribadi, tetapi kebebasan tersebut harus diimbangi dengan kepentingan bersama dan keadilan sosial. Sila kedua Pancasila, "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab", mengajarkan pentingnya penghormatan terhadap hak asasi manusia, sedangkan sila keempat menekankan demokrasi yang berpijak pada musyawarah untuk mufakat.
a. Kebebasan Berpendapat dan Beragama
Pancasila menjamin kebebasan beragama dan berpendapat tanpa diskriminasi. Setiap individu berhak mengungkapkan pendapat dan menjalankan keyakinannya, asalkan tidak merugikan orang lain atau mengganggu ketertiban umum.