Mohon tunggu...
SITI SHOPIAH
SITI SHOPIAH Mohon Tunggu... Jurnalis - Mahasiswa Jurnalistik Universitas Padjadjaran

Seorang yang tertarik di bidang komunikasi.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Siapa itu 'Pelaku' dan 'Korban' dari Kasus Penipuan Lelang Arisan?

29 Desember 2023   20:40 Diperbarui: 30 Desember 2023   00:35 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Korban juga berpotensi terjerat hukuman sebagai pelaku pencemaran nama baik dan pelaku doxing karena sudah menyebarkan data pribadi JZF.

Baik JZF dan 120 orang yang menanti uangnya dikembalikan merupakan pelaku dan juga korban. JZF dapat dikatakan sebagai pelaku karena dirinya tidak mampu mengelola uang partisipan arisan dan tidak bertanggung jawab untuk mengembalikan uang arisan tersebut sesuai dengan waktu yang dijanjikan.

Namun, JZF juga merupakan korban dari 'sanksi sosial' yang diberikan segelintir orang yang tidak peduli bahwa JZF ini masih berstatus 'terduga pelaku' dan belum resmi ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus penipuan arisan ini.

'Mereka' yang mengaku sebagai korban juga merupakan pelaku dari pencemaran nama baik dan penyebaran data pribadi milik JZF. Padahal sudah ada perjanjian antara korban dan JZF yang mengatakan bahwa JZF dan keluarga akan melakukan ganti rugi.

"Korban memiliki potensi terjerat hukuman apabila menyebarkan informasi yang kebenarannya belum dapat dipastikan, sehingga berpotensi terkena pasal terkait penyebaran informasi hoax dan pasal UU ITE seperti pencemaran nama baik," kata Aipda Yuni Hermanto saat dimintai keterangan pada 8/12/2023.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun