Kedua, menjadi contoh bagi masyarakat. Mahasiswa dapat menjadi contoh bagi masyarakat dengan menunjukkan sikap dan perilaku yang berintegritas dan memperjuangkan nilai dan prinsip antikorupsi. Hal ini dapat mempengaruhi lingkungan sekitar dan mendorong masyarakat untuk menerapkan nilai dan prinsip antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari.
Ketiga, pendidikan dan pelatihan Mahasiswa dapat memberikan pendidikan dan pelatihan mengenai nilai dan prinsip antikorupsi kepada masyarakat, baik dalam bentuk seminar, workshop, atau kegiatan sosial lainnya. Hal ini dapat membantu masyarakat memahami pentingnya nilai dan prinsip antikorupsi dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Berikutnya adalah berkolaborasi dengan lembaga antikorupsi: Mahasiswa dapat melakukan kolaborasi dengan lembaga antikorupsi, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau organisasi masyarakat sipil lainnya, untuk mengadvokasi nilai dan prinsip antikorupsi dan memberikan kontribusi dalam upaya pencegahan korupsi.
Dalam menerapkan nilai dan prinsip antikorupsi di luar kampus, mahasiswa perlu mengembangkan sikap kritis dan berpikir jernih serta berani mengambil tindakan yang berintegritas. Mahasiswa juga perlu menunjukkan keberanian dan konsistensi dalam memperjuangkan nilai dan prinsip antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari.
Referensi:
1. Indonesia Corruption Watch. (2019). Antikorupsi dalam Pandangan Moral.
2. Transparency International. (2018). The Anti-Corruption Glossary.
3. United Nations Convention against Corruption. (2003). Article 5: Preventive Anti-Corruption Policies and Practices.
4. World Bank. (2017). Anticorruption and Integrity: Definitions and Concepts.
5. Global Integrity. (2016). What is Anti-Corruption? A Guide for the Public.
#IchaqRasyid
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H