Mohon tunggu...
Siti Sanisah Rasyid
Siti Sanisah Rasyid Mohon Tunggu... Guru - Penulis jalanan

Fabiayyi Ala Irobbikuma Tukadziban

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Internalisasi Nilai dan Prinsip Antikorupsi

20 Mei 2023   09:25 Diperbarui: 20 Mei 2023   09:25 484
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Credit by Canva Design

Prinsip independensi sangat penting untuk membangun ruang independensi dari kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, sehingga dapat bekerja secara objektif dan tidak memihak. Prinsip ini akan menjadi sangat maksimal ketika disandjngkan dengan prinsip keadilan. Tidak membedakan perlakuan terhadap siapa pun, serta menerapkan hukum dan kebijakan secara adil dan sama. Memperlakukan semua orang dengan adil tanpa pandang bulu, serta menolak tindakan diskriminatif.

Prinsip antikorupsi yang lain adalah keterlibatan masyarakat. Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mencegah dan memberantas korupsi. Melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan untuk mencapai hasil yang lebih baik. Terakhir, prinsip kesetaraan, yaitu menghargai dan menghormati hak-hak semua orang, tanpa pandang ras, agama, dan orientasi seksual.

Prinsip-prinsip antikorupsi ini penting untuk diterapkan baik di level individu, organisasi, maupun negara. Dengan menerapkan beragam prinsip ini, diharapkan dapat menumbuhkan budaya antikorupsi yang kuat dan mencegah terjadinya tindakan korupsi yang merugikan masyarakat dan negara secara keseluruhan.

Internalisasi Nilai dan Prinsip Antikorupsi Oleh Mahasiswa

Internalisasi nilai dan prinsip antikorupsi oleh mahasiswa dapat dilakukan dalam berbagai ruang, yaitu di dalam dan luar kampus mengingat mahasiswa memiliki peran ganda sebagai anggota masyarakat dan juga warga almamater.

Aktivitas yang dapat dilakukan mahasiswa dapam rangka internalisasi nilai dan prinsip antikorupsi di dalam kampus, diantaranya adalah mengikuti kegiatan pendidikan dan pelatihan tentang antikorupsi. Kampus dapat memberikan pendidikan dan pelatihan mengenai nilai dan prinsip antikorupsi kepada mahasiswa, baik dalam bentuk kuliah, seminar, maupun workshop. Hal ini dapat membantu mahasiswa memahami pentingnya nilai dan prinsip tersebut dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Kedua, melakukan pembentukan karakter secara mandiri maupun terstruktur. Dalam hal ini, kampus dapat membantu mahasiswa untuk membentuk karakter yang kuat dan berintegritas melalui kegiatan yang mendukung pembentukan karakter, seperti kegiatan pengabdian masyarakat, organisasi kemahasiswaan, dan lain sebagainya. Kegiatan-kegiatan tersebut dapat membantu mahasiswa untuk memahami pentingnya nilai dan prinsip antikorupsi dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Ketiga, pengawasan dan evaluasi. Mahasiswa dapat berperan sebagai pengawas independen dalam pengelolaan dan implementasi kebijakan di kampus. Hasil pengawasan dan atau evaluasi dapat disampaikan kepada pihak kpus dengan cara-cara yang baik dan bijak. Sejalan dengan itu, pihak kampus pun dapat melakukan hal serupa, yaitu melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa, terutama yang berkaitan dengan organisasi kemahasiswaan atau kegiatan ekstrakurikuler lainnya. Hal ini dapat membantu untuk mencegah terjadinya tindakan korupsi atau pelanggaran lainnya.

Aktivitas berikutnya adalah sosialisasi. Mahasiswa dapat melakukan sosialisasi nilai dan prinsip antikorupsi di lingkungan kampus melalui berbagai media dengan cara-cara yang bijak. Untuk memaksimalkan dan agar kegiatan dimaksud lebih terarah, maka pihak kampus juga dapat serta melakukan sosialisasi mengenai nilai dan prinsip antikorupsi melalui berbagai media, seperti brosur, poster, website, dan lain sebagainya. Hal ini dapat membantu untuk meningkatkan kesadaran mahasiswa mengenai pentingnya nilai dan prinsip antikorupsi dan mendorong mereka untuk menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam menerapkan nilai dan prinsip antikorupsi di dalam kampus, mahasiswa perlu menjaga integritas dan melakukan tindakan yang mendukung pencegahan tindakan korupsi. Mahasiswa juga perlu menjadi contoh bagi masyarakat dan menunjukkan sikap dan perilaku yang berintegritas dan memperjuangkan nilai dan prinsip antikorupsi.

Internalisasi nilai dan prinsip antikorupsi yang dapat dilakukan mahasiswa di luar lingkungan kampus, diantaranya adalah, pertama berpartisipasi dalam gerakan antikorupsi. Mahasiswa dapat aktif berpartisipasi dalam gerakan antikorupsi di luar kampus, seperti aksi demonstrasi, kampanye, dan lain sebagainya. Hal ini dapat membantu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya nilai dan prinsip antikorupsi dan mendorong perubahan perilaku dan sikap yang lebih berintegritas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun