Mohon tunggu...
Siti Rohmah
Siti Rohmah Mohon Tunggu... Mahasiswa - ...............

Jangan pernah berhenti belajar, karena kehidupan tidak pernah berhenti mengajarkan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kesadaran Kesehatan Mental di Indonesia Masih Terganjal Stigma

12 Desember 2021   14:00 Diperbarui: 12 Desember 2021   14:27 238
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dari banyaknya labeling yang diberikan masyarakat kepada penderita gangguan jiwa akhirnya membuat penderitanya enggan untuk berkonsultasi dengan para ahli, seperti psikolog dan psikiater. 

Cemoohan negatif yang diberikan kepada penderita gangguan jiwa bukannya membuat penderitanya membaik, justru sebaliknya, membuat penderitanya semakin terpuruk karena merasa terasingkan, terisolasi dan tak memiliki harapan sehingga akhirnya berujung melakukan tindakan bunuh diri.

Stigma negatif ini bukan hanya tertuju kepada orang lain saja, tetapi bisa terjadi juga oleh dan kepada diri sendiri. Banyak masyarakat menganggap dirinya mengalami gangguan jiwa tanpa melakukan diagnosa terlebih dahulu kepada psikolog atau psikiater. 

Self diagnosed ini tentu tidak dapat dibenarkan, karena yang berhak mendiagnosa keadaan jiwa seseorang adalah tenaga profesional seperti psikolog dan psikiater. Proses diagnosanya tidak sembarang dilakukan tentu dengan tahapan-tahapan tertentu yang dilakukan oleh psikolog atau psikiater.

Lantas bagaimana cara menghilangkan stigma negatif yang beredar di masyarakat tentang kesehatan mental?

Ada berbagai cara yang dapat dilakukan agar stigma negatif tentang kesehatan mental di masyarakat ini dapat menurun. Cara yang pertama adalah mengedukasi masyarakat awam mengenai kesehatan mental dan manfaat dari layanan kesehatan mental. Hal ini dinilai dapat menurunkan stigma negatif terhadap orang-orang yang mengalami gangguan jiwa. Edukasi ini harus terus dilakukan secara terus-menerus tidak hanya satu atau dua kali saja. Edukasi masyarakat ini diharapkan dapat membentuk pemahaman baru yang lebih baik dan menghapus sedikit demi sedikit tentang stigma yang ada.

Pemberian edukasi ini dapat dilakukan secara personal atau kelompok. Apalagi sebagai generasi muda yang berkecimpung dalam dunia kesehatan mental sangat memiliki peran penting untuk mengedukasi masyarakat di sekelilingnya. Tidak hanya itu, peran pemerintahpun sangat penting dalam hal ini, misalnya mengadakan gerakan-gerakan peduli terhadap kesehatan mental baik melalui media sosial atau penyuluhan-penyuluhan langsung terjun kepada masyarakat.

Adapun cara yang kedua adalah memberikan akses kepada masyarakat untuk layanan kesehatan mental. Ini adalah PR penting bagi pemerintah guna kesejahteraan rakyatnya. Pemerintah perlu memaksimalkan layanan bagi masalah kesehatan mental karena mirisnya sampai sekarang di Indonesia hanya memiliki 34 rumah sakit jiwa. Tentu ini tidak sebanding dengan jumlah penderita kesehatan mental di Indonesia yang semakin tinggi.

Selanjutnya, stigma negatif pada penderita gangguan mental dapat menurun secara signifikan dengan cara menjalin kontak dengan orang yang mengalami gangguan mental. Secara tidak langsung, dengan menjalin kontak sosial kita dapat menerima informasi lebih banyak mengenai kehidupan seseorang yang mengalami gangguan mental.

Kesimpulan 

Kesadaran masyarakat tentang kesehatan mental di Indonesia masih dinilai kurang karena berbagai macam stigma negatif yang tertanam dalam diri masyarakat. Padahal kesehatan mental ini menyangkut kesejahteraan kita sebagai manusia. Maka dari itu, penting adanya upaya yang dilakukan untuk menghilangkan stigma tersebut. Salah satunya adalah dengan menyeimbangkan antara edukasi, sosialisasi dan peningkatan fasilitas pelayanan kesehatan mental di Indonesia. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun