Mohon tunggu...
SITI ROBBIATUL ADAWIYAH
SITI ROBBIATUL ADAWIYAH Mohon Tunggu... Lainnya - saya pernah menjadi ketua osis di SMA. dan saya telah berhasil lulus seleksi SNMPTN dan SPANPTKIN.

Saya memiliki hobi membaca novel. saya memiliki kepribadian yang pekerja keras dan tidak mudah putus asa. Saat ini saya merupakan mahasiswa aktif di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Majelis Ta'lim dan Majelis Dzikir dalam Membentuk Generasi Millenial yang Berakhlakul Karimah

29 November 2022   20:36 Diperbarui: 29 November 2022   20:48 853
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendapat yang dikemukakan oleh M. Arifin didalam kapita selecta Pendidikan islam, beliau berpendapat bahwa tujuan daripada majelis taklim yaitu untuk mengkokohkan landasan hidup manusia Indonesia pada khususnya dibidang mental spiritual keberagamaan islam dalam rangka meningkatkan kualitas hidupnya secara intregal, lahiriyah, dan batiniyah, duniawiyah, dan ukhrawiyah secara bersamaan sesuai tuntunan ajaran agama islam yaitu iman dan takwa yang melandasi kehidupan duniawi dalam bidang kegiatan.[1] Secara umum juga dapat kita lihat majelis dzikir atau ta'lim dan shalawat menjadi sarana dakwah dan tabligh yang mempunyai peran aktif dalam pembimbingan dan pembinaan serta peningkatan kualitas hidup umat islam yang sesuai dengan ajaran agama islam. Majelis dzikir dan ta'lim juga berperan untuk memberi pemahaman agar kita menyadari untuk mengamalkan ajaran agama islam yang kontekstual di lingkungan sosial budaya dan alam sekitar dan menjadikan seluruh umat islam sebagai ummat yang berada di jalan Allah SWT. 

 

  • Pengertian ahklaq

 Pengertian ahklaq dari segi bahsa yaitu berasal dari bahsa arab yaitu isim mashdar (bentuk infinitive) dari kata akhlaqa, yukhliqu, ikhlaqan, yang sesuai dengan Wazan Stulasi Mazid af'ala, yuf'ilu,if'alan, yang berarti  al-sajiyyah (perangai), al-thabi'ah (kelakuan, tabiat, watak dasar), al-'adat (kebiasaan, kelaziman), al-muru'ah (peradaban yang baik), dan al-din (agama). Kata dari ''ahklaq'' berasal dari bahsa arab yang berarti tingkah laku, budi pekerti, moral, atau tabiat. [3]Menurut Imam Al-ghazali, lafadz khuluq dan khalqu merupakan dua sifat yang dipakai dapat dipakai Bersama. Jika menggunakan kata khalqu maka yang dimaksud adalah bentuk lahir, sedangkan jika menggunakan kata khuluq maka yang dimaksud adalah batin. Oleh karenanya manusia tersusun dari jasad yang dapat disadari adanya kasat mata (bashar), dan ruh dan nafs yang dapat disadari adanya dengan penglihatan mata hati (bashirah), sehingga kekuatan nafs yang adanya disadari dengan bashirah lebih besar daripada jasad yang adanya disadari dengan bashar. Akan hal ini Imam Al-Ghazali mengutip firman Allah SWT yang terdapat didalam Al-Quran surat Al-Shaad ayat 71-72.[4] Para ahli Bahasa mengartikan atau mendefenisikan kata ahklaq dengan istilah watak, tabiat, kebiasaan, perangai, dan aturan.[5] Dan para ahli lain yaitu ahli ilmu ahklaq berpendapat bahwa ahklaq adalah sesuatu keadaan jiwa seseorang yang menimbulkan terjadinya perbuatan-perbuatan seseorang dengan mudah, dengan demikian, jika perbuatan, sikap, dan pemikiran seorang itu baik, maka niscaya jiwanya juga akan baik.[6] Ahli pakar ilmu akhlak yang berpendapat tentang pengertian akhlaq antara lain yaitu :

 

Imam al-Ghazali mendefinisikan sebgai berikut :

 

 ''Akhlak adalah sifat yang tertanam dalam jiwa (manusia) yang melahirkan Tindakan-tindakan mudah dan gampang tanpa memerlukan pemikiran ataupun pertimbangan''.[7]

 

Al-Qurthubi mengatakan :

 " perbuatan yang bersumber dari diri manusia yang selalu dilakukan, maka itulah yang disebut akhlak, karena perbuatan tersebut bersumber darin kejadiannya.[8]

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun