Artikel ini dibuat oleh Siti Nurul Hikmah (201410162), Mahasiswi UIN SMH BANTEN Jurusan Ekonomi Syariah (Semester 4 E)
Dosen Pengampu : Dr. Syaiful Bahri, S.Ag., M.M, CHCM
Mata Kuliah : Manajemen Sumber daya Insani
Di dalam perusahaan hal yang sangat penting bagi dunia perindustrian khusunya pada era globalisasi ini perlu dilakukannya suatu Pencegahan, pengawasan serta tanggung jawab terhadap kesehatan, keselamatan kerja serta harus mendapat dukungan dari pihak manajemen suatu perusahaan.
Di Indonesia sendiri banyak perusahaan kekurangan dalam pengawasan kesehatan, keselamatan kerja serta masih banyak pekerja yang tidak menggunakan alat pelindung diri atau yang disebut APD, sehingga angka kecelakaan kerja di Indonesia sangat tinggi khusunya di bidang industri.
Berdasarkan uraian di atas, maka dalam artikel ini penulis mengambil judul tentang "Penerapan Kesehatan, keselatan kerja di era globalisasi".
A. Pengertian Kesehatan, Keselamatan Kerja
Pengertian dari Kesehatan, Keselamatan kerja (K3) menurut Mangkunegara (2013 : 161) "ialah salah satu upaya keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan kerja yang bertuju untuk meningkatkan produktivitas pekerja dan kualitas hidup". Beliau juga menyatakan bahwa k3 ini menujukan kondisi yang selamat dari penderitaan atau dengan disebut "aman".
K3 ialah sebuah pemikiran atau upaya yang menjamin kesempurnaan dan keutuhan baik jasmani maupun rohaniah khusunya tenaga kerja dan manusia pada umumnya, hasil budaya dan karya bertujuan untuk masyarakat yang adil dan makmur (Mangkunegara 2013:163). Keselamatan kerja menueut Triyono (2014) yakni suatu usaha ataupun kegiatan yang bertujuan menciptakan lingkungan yang mencegah bentuk kecelakaan yang mungkin terjadi.
Pendefinisian K3 menurut Lalu Husni (2009) di artikan sebagai ilmu pengetahuan dan penerapannya di dalam usaha untuk mencegah terjadinya sebuah kecelakaan atau penyakit akibat di tempat kerja atau perusahaan.
Di dalam menjaga keselamatan kerja diperlukan pencegahan. Pencegahan ini akan menjadi tanggung jawab perusahaan tempat bekerja sesuai standar operasioanal kerja yang di atur di perusahaan. Firman Allah dalam Surah Al-Baqarah ayat 195 :
وَاَ نْفِقُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَلَا تُلْقُوْا بِاَ يْدِيْكُمْ اِلَى التَّهْلُكَةِ ۛ وَاَ حْسِنُوْا ۛ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِيْنَ
Artinya: "Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik."
Ayat diatas menyatakan bahwa menjaga K3 (Kesehatan, keselamatan kerja) ialah satu hal yang wajib. Menjaga keselamatan kerja yakni suatu tindakan pencegahan terhadap kecelakaan akibat kejra yang mengancam kehidupan karyawan atau pekerja.
B. Faktor kecelakaan
Penyebab dasar dari kecelakaan di dalam perusahaan ada 2 : yaitu factor pekerjaan dan factor dalan personal.
Faktor Pekerjaan
- Kurangnya keahlian dalam menggunakan alat (menggunakan tidak benar).
- Tidak memadai dalam standar kerja
- Kontrol pembelian kurang tepat
- Tidak memadai dalam pemeliharaan
Faktor Internal
- Kurangnya sebuah movitasi atau semangat
- Permasalahan dalam fisik
- Kurangnya skill dan pengetahuan
C. Pencegahan terjadinya kecelakaan kerja
Beberapa perusahan akan melakukan program pencegahan agar bisa meminimalisir suatu kecelakaan pekerja, dinataranya :
- Di adakannya pelatihan;
- Melakukan penyuluhan;
- Di adakannya pemeriksaan yang rutin terhadap pekerja;
- Harus melakukan pengarahan sebelum pekerja melakukan pekerjaannya; serta
- Menerapkan kebijakan K3 yang ketat;
Di suatu perusahaan harus menerapkan sistem manajemen kesehatan, keselatan kerja (K3) serta sarana dan prasana untuk menunjang sistem K3 harus sudah lengkap.
Dan perusahaan harus bisa berkomitmen untuk menerapkan program K3 ini dengan memberikan asuransi kesehatan bagi setiap karyawan atau pekerja. Juga menerapkan pencegahan terjadinya sebuah kecelakaan dengan cara mengadakan sebuah pelatihan maupun penyukuhan bagi setiap pekerja secara rutin. Jadi kebutuhan pengelolaan K3 ini sangat penting untuk meminimalisir kejadian hal-hal yang tidak di inginkan.
Sekian pembahasan tentang “Penerapan Kesehatan, Keselamatan Kerja di Era Globalisasi". Saya harap artikel ini dapat memberikan manfaat dan menambah referensi para pembaca. Artikel ini ditulis untuk memenuhi tugas Ulangan Tengah Semester (UTS) mata kuliah Manajemen Sumber Daya Insani dengan dosen pengampu bapak Dr. Syaiful Bahri, S.Ag., M.M