Umar bin Khattab melakukan banyak reformasi secara administratif dan mengontrol dari dekat kebijakan publik, termasuk membangun sistem administratif untuk daerah yang baru ditaklukkan. Umar memerintahkan agar diselenggarakkan sensus di seluruh wilayah kekuasaan Islam. Pada tahun 638, Umar memerintahkan untuk memperluas dan merenovasi Masjidi; Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah.
Wafatnya Umar bin Khattab
Umar bin Khattab wafat karena dibunuh oleh Abu Lukluk (Fairuz) yang merupakan seorang budak yang fanatik. Pada saat Umar akan memimpin salat subuh. Diketahui fairuz adalah orang Persia yang masuk Islam setelah Persia ditaklukkan oleh Umar. Pembunuhan ini konon diatarbelakangi dendam Fairuz terhadap Umar bin Khattab, Fairuz merasa sakit hati atas kekalahan Persia yang pada masa itu merupakan negara Adidaya. Umar bin Khattab wafat pada hari Rabu, 25 Dzulhijjah 23 Hijriyah/644 M. Setelah wafat, jabatan Khalifah di pegang oleh Ustman bin Affan
Barakallahu Fiikum..
Semoga Bermanfaat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H