Jurnal ini membahas faktor-faktor determinan yang memengaruhi kinerja keuangan pemerintah daerah di Indonesia. Penelitian ini berfokus pada variabel ukuran pemerintah daerah, ukuran legislatif, tingkat ketergantungan keuangan, leverage, pendapatan asli daerah (PAD), dan indeks pembangunan manusia (IPM) sebagai variabel kontrol.
Pemahaman terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah menjadi penting, terutama pasca-pandemi COVID-19 yang mengganggu stabilitas ekonomi. Jurnal ini menawarkan perspektif penting tentang bagaimana elemen-elemen struktural dan ekonomi memengaruhi pengelolaan keuangan daerah. Manfaat penelitian ini adalah memberikan rekomendasi konkret bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam keuangan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi kinerja keuangan pemerintah daerah di Indonesia. Jurnal ini relevan dalam konteks dampak pandemi COVID-19, yang memengaruhi stabilitas ekonomi global, termasuk di Indonesia. Kondisi ini memperlihatkan pentingnya kinerja keuangan pemerintah daerah dalam menjaga kesejahteraan masyarakat dan stabilitas ekonomi lokal.
Peneliti menggunakan teori agensi sebagai landasan konseptual, yang menjelaskan hubungan antara masyarakat sebagai prinsipal dan pemerintah sebagai agen. Dalam hubungan ini, konflik kepentingan sering kali muncul, sehingga memengaruhi pengelolaan sumber daya publik. Faktor-faktor yang diteliti meliputi ukuran pemerintah daerah, ukuran legislatif, tingkat ketergantungan keuangan, leverage, pendapatan asli daerah (PAD), serta indeks pembangunan manusia (IPM) sebagai variabel kontrol.
Tinjauan Teori
Teori Agensi
Teori ini menjadi dasar penelitian karena mengkaji dinamika antara pihak prinsipal (masyarakat) dan agen (pemerintah). Teori agensi menyoroti konflik kepentingan yang sering muncul akibat perbedaan tujuan antara kedua pihak. Dalam konteks penelitian ini, konflik tersebut mencakup bagaimana pemerintah daerah mengelola sumber daya keuangan, aset, dan pendapatan asli daerah secara efektif. Teori agensi relevan karena menunjukkan bagaimana pengelolaan sumber daya publik dapat dioptimalkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Pemahaman teori ini membantu mengidentifikasi potensi penyimpangan atau inefisiensi.
Laporan Keuangan Pemerintah
Laporan keuangan pemerintah menjadi alat utama untuk menilai kinerja keuangan. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, laporan ini mencakup realisasi anggaran, neraca, laporan operasional, arus kas, dan catatan atas laporan keuangan. Laporan ini memberikan gambaran efektivitas pemerintah dalam mencapai tujuan fiskal, seperti peningkatan pendapatan daerah dan efisiensi pengelolaan belanja.
Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, keuangan daerah mencakup hak dan kewajiban pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan yang dapat dinilai dengan uang. Kinerja keuangan mencerminkan kemampuan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, baik dalam bentuk layanan publik maupun pembangunan infrastruktur. Efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas menjadi indikator utama dalam menilai kinerja ini.
Hipotesis Penelitian
Penelitian ini mengembangkan beberapa hipotesis berdasarkan teori dan temuan sebelumnya:
- Ukuran Pemerintah Daerah: Aset yang besar meningkatkan fleksibilitas operasional, tetapi juga meningkatkan risiko penyalahgunaan.
- Ukuran Legislatif: Jumlah anggota legislatif yang lebih besar dapat meningkatkan pengawasan, meskipun biaya operasional juga meningkat.
- Tingkat Ketergantungan Keuangan: Ketergantungan tinggi pada dana pusat mengurangi kemandirian dan efektivitas pemerintah daerah.
- Leverage: Tingkat utang yang tinggi menunjukkan pengelolaan keuangan yang kurang efisien.
- Pendapatan Asli Daerah (PAD): PAD yang tinggi memperkuat kemampuan pemerintah dalam membiayai program dan proyek pembangunan.
- Indeks Pembangunan Manusia (IPM): IPM yang tinggi mencerminkan keberhasilan pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, yang pada gilirannya mendukung stabilitas keuangan.
Â
Metode Penelitian
Pendekatan Penelitian
Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan asosiatif. Data yang digunakan adalah data sekunder berupa laporan keuangan pemerintah daerah yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pendekatan ini memungkinkan analisis hubungan antara variabel independen (ukuran pemerintah daerah, ukuran legislatif, tingkat ketergantungan, leverage, dan PAD) dengan variabel dependen (kinerja keuangan). Pendekatan kuantitatif memberikan keakuratan data yang kuat dalam menjawab hipotesis. Data dari seluruh daerah di Indonesia memastikan hasil yang representatif dan relevan.
Populasi dan Sampel
Populasi penelitian mencakup seluruh pemerintah daerah di Indonesia, dengan sampel sebanyak 320 laporan keuangan. Teknik pengambilan sampel menggunakan metode purposive sampling, yang fokus pada laporan keuangan yang relevan dan representatif.
Analisis Data
Penelitian ini menggunakan uji normalitas, multikolinearitas, heteroskedastisitas, serta regresi linier berganda. Uji F dan uji t digunakan untuk mengukur signifikansi model dan hubungan antara variabel.
Hasil Penelitian
Ukuran Pemerintah Daerah
Hasil penelitian menunjukkan bahwa ukuran pemerintah daerah berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan. Pemerintah daerah dengan aset besar cenderung memiliki fleksibilitas lebih dalam pembiayaan program, tetapi juga menghadapi risiko pengelolaan yang kompleks.
Ukuran Legislatif
Ukuran legislatif memiliki dampak positif terhadap kinerja keuangan. Jumlah anggota legislatif yang lebih banyak meningkatkan pengawasan dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan. Namun, hal ini juga memerlukan pengelolaan biaya yang lebih besar untuk menghindari inefisiensi.
Tingkat Ketergantungan Keuangan
Ketergantungan keuangan pada dana pusat berdampak negatif terhadap kinerja. Pemerintah daerah yang terlalu bergantung pada dana pusat sering kali kurang responsif terhadap kebutuhan masyarakat lokal.
Leverage
Leverage atau tingkat utang memiliki dampak negatif, menunjukkan bahwa pemerintah daerah dengan tingkat utang yang tinggi cenderung memiliki kinerja keuangan yang buruk akibat ketergantungan pada pihak kreditur.
Pendapatan Asli Daerah (PAD)
PAD memiliki pengaruh positif terhadap kinerja keuangan. Daerah dengan PAD yang tinggi lebih mampu membiayai proyek pembangunan dan meningkatkan kualitas layanan publik.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM)
IPM yang tinggi berkorelasi positif dengan kinerja keuangan. Daerah dengan IPM tinggi menunjukkan masyarakat yang lebih produktif dan layanan sosial yang lebih baik, yang berkontribusi pada stabilitas keuangan.
Analisis regresi linier menunjukkan variabel independen secara signifikan memengaruhi variabel dependen (kinerja keuangan).
Penelitian ini menegaskan bahwa pengelolaan keuangan pemerintah daerah dipengaruhi oleh berbagai faktor struktural dan kebijakan. Ukuran pemerintah daerah dan PAD memberikan pengaruh signifikan dalam meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas. Namun, ketergantungan keuangan dan leverage menjadi tantangan utama yang harus diatasi untuk menciptakan kinerja yang berkelanjutan.
Teori agensi yang digunakan menunjukkan relevansi dalam menjelaskan hubungan antara pemerintah sebagai agen dan masyarakat sebagai prinsipal. Dalam konteks ini, konflik kepentingan dapat diminimalkan melalui transparansi dan pengawasan yang efektif.
Kesimpulan dan Rekomendasi
Penelitian ini menyimpulkan bahwa Faktor ukuran pemerintah daerah, ukuran legislatif, PAD, dan IPM memiliki dampak positif terhadap kinerja keuangan. Tingkat ketergantungan keuangan dan leverage memiliki dampak negatif terhadap kinerja. Kombinasi faktor-faktor ini menunjukkan pentingnya strategi pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Penelitian ini menegaskan pentingnya pengelolaan keuangan yang efisien di pemerintah daerah. Kinerja keuangan yang baik meningkatkan kepercayaan masyarakat dan kualitas pelayanan publik.
Rekomendasi dari penelitian ini adalah pengurangan Ketergantungan Dana Pusat dengan cara Pemerintah daerah harus meningkatkan kemandirian fiskal melalui optimalisasi PAD. Pengelolaan Utang yang Efektif dengan menyusun strategi pengelolaan utang yang mengurangi risiko dan meningkatkan efisiensi pembiayaan. Pengawasan Legislatif yang Efektif dengan memastikan pengawasan legislatif berjalan optimal tanpa menambah beban biaya operasional secara berlebihan. Peningkatan IPM dengan meningkatkan investasi pada sektor pendidikan, kesehatan, dan layanan sosial untuk mendorong produktivitas masyarakat.
Pemerintah daerah dapat menerapkan praktik terbaik dalam akuntabilitas keuangan, seperti transparansi laporan keuangan dan penggunaan IPM sebagai indikator keberhasilan program pembangunan.
Hasil yang Diharapkan
Penelitian ini memberikan kontribusi dalam bentuk rekomendasi kebijakan yang konkret untuk meningkatkan kinerja keuangan pemerintah daerah. Temuan ini juga menjadi referensi bagi penelitian selanjutnya dalam pengelolaan keuangan daerah di Indonesia.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI