Namun, Aristoteles juga memperingatkan bahwa distribusi tidak boleh hanya berdasarkan kebutuhan, tetapi juga mempertimbangkan kontribusi seseorang terhadap masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah juga harus memberikan insentif atau penghargaan kepada individu atau kelompok yang memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi atau stabilitas sosial.
2. Keadilan Retributif dalam Sistem Hukum
Sistem hukum modern sering kali dipandu oleh prinsip keadilan retributif. Aristoteles mengajarkan bahwa hukuman harus proporsional dengan pelanggaran yang dilakukan.
 Dalam konteks modern, ini berarti bahwa sistem peradilan harus adil dalam menjatuhkan hukuman dan memastikan bahwa semua individu diperlakukan setara di hadapan hukum. Salah satu tantangan terbesar dalam implementasi keadilan retributif adalah menghindari diskriminasi rasial, gender, atau kelas sosial dalam proses peradilan (Sen, 2009).
Sebagai contoh, reformasi hukum di banyak negara bertujuan untuk mengurangi ketidakadilan sistemik, di mana kelompok minoritas sering kali menghadapi hukuman yang lebih berat dibandingkan kelompok mayoritas. Ini menunjukkan pentingnya menegakkan prinsip keadilan retributif di setiap lapisan masyarakat.
3. Keadilan dalam Pembagian Kekuasaan Politik
Aristoteles percaya bahwa pemerintahan yang adil adalah pemerintahan yang mendistribusikan kekuasaan politik berdasarkan kebajikan dan kemampuan individu, bukan berdasarkan kekayaan atau status sosial.Â
Dalam konteks demokrasi modern, prinsip ini diterjemahkan menjadi sistem yang memungkinkan partisipasi politik yang merata bagi semua warga negara, termasuk melalui pemilihan umum yang adil dan transparan.
Namun, tantangan muncul ketika kekuasaan politik terkonsentrasi pada elit tertentu, yang sering kali mengabaikan kepentingan publik. Di sinilah peran sistem checks and balances dan partisipasi masyarakat menjadi penting untuk menjaga keadilan dalam distribusi kekuasaan.Â
Aristoteles mendukung bentuk pemerintahan yang disebut "politeia," di mana kekuasaan dipegang oleh banyak orang yang memiliki kebajikan, bukan oleh segelintir elit (Aristoteles, 1999).
Contoh Pemerintahan yang Menerapkan Prinsip Keadilan Aristoteles