Pembelajaran jarak jauh atau disebut juga dengan PJJ adalah kegiatan belajar mengajar yang dilaksanakan secara tidak langsung atau berlokasi jauh antara pendidik dan peserta didik dan tidak terjadi tatap muka diantara keduanya, dan perantara pembelajarannya menggunakan media komunikasi seperti handphone, internet, dan lain-lain. Menurut Peraturan Menteri Nomor 7 tahun 2020, Pembelajaran jarak jauh adalah proses belajar mengajar yang dilaksanakan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi yang mendukung proses pembelajaran. Sementara itu, menurut Zainal Abidin dan kawan-kawan (2020) Pembelajaran jarak jauh adalah pembelajaran yang dilakukan di tempat yang berbeda atau di luar lingkungan pengajaran dan proses pembelajarannya tidak berlangsung secara tatap muka atau berpisah antara pendidik dan peserta didik dengan menggunakan berbagai media yang lain seperti komputer, internet, handphone, dan lain-lain.
Pembelajaran jarak jauh diharapkan dapat mengatasi berbagai masalah dalam bidang pendidikan yang disebabkan oleh berbagai hambatan seperti waktu, tempat, dan jarak. Untuk itu, pelaksanaan pembelajaran jarak jauh harus sesuai dengan tujuan pembelajaran, karakteristik pembelajaran dan proses pembelajaran. Dengan demikian, tujuan pembelajaran jarak jauh adalah untuk memberikan kesempatan pendidikan kepada anak-anak yang tidak dapat mengikuti pembelajaran konvensional secara tatap muka atau bertemu langsung.Â
Komunikasi antara pendidik dan peserta didik dilakukan melalui media pembelajaran, karena tidak bertatap muka secara langsung. Akibatnya pendidik akan mengetahui kemajuan belajar peserta didik jika dia memberikan respon terhadap penyajian materi, tugas, dan ujian yang diberikan kepadanya.
Pembelajaran jarak jauh memiliki karakteristik, yaitu :Â
1.) Kegiatan Pembelajaran yang tidak ada tatap muka secara langsung antara pendidik dan peserta didik;Â
2.) Dalam kegiatan pembelajaran ini sangat membutuhkan media atau alat agar pendidik dan peserta didik saling terhubung Ketika proses pembelajaran berlangsung;Â
3.) Materi Pembelajaran disampaikan melalui media yang membantu proses pembelajaran seperti internet, handphone, dan lain-lain;Â
4.) Adanya komunikasi dua arah antara pendidik dan peserta didik;Â
5.) Kegiatan pembelajaran yang bersifat mandiri bagi peserta didik baik dalam memahami materi maupun mengerjakan tugas;Â
6.) Sistem pembelajaran dilaksanakan secara sistematik;Â
7.) Pendidik berperan sebagai fasilitator sedangkan peserta didik berperan aktif dalam proses pembelajaran.Â