Virus Covid  19 ini, sejak awal merebak, yaitu pada bulan Maret 2020, sebenarnya kita sudah diajarkan untuk menjaga kesehatan.
Mulai dari sering mencuci tangan pakai sabun, memakai hand sanitizer dan masker setiap keluar rumah. Protokol kesehatan ini seharusnya kita patuhi. Tapi pada kenyataanya, saya sering melihat pelanggaran protokol kesehatan ini di masyarakat.
Kalau sudah terlanjur seperti ini keadaanya, baru menyadari kesalahannya. Sebelum lebih jauh terlambat, maka yang kita lakukan saat ini adalah, mematuhi protokol kesehatan secara ketat, tentunya dimulai dari diri sendiri dan keluarga.
Di sekolah saya, pelaksanaan protokol kesehatan cukup bagus.
Siapa saja yang datang duluan, bertindak mengecek suhu badan rekan-rekan yang lainnya.
Pemakaian masker dan hand sanitizer juga selalu ditaati, kita saling mengingatkan, apabila ada rekan yang lupa tidak mencuci tangan atau lupa tidak memakai masker, di sekolah juga disiapkan.
2. Jaga jarak dan hindari kerumunan.
Menjaga jarak sewaktu beraktivitas di luar rumah adalah hal yang wajib dilakukan. Pun jangan mengadakan kegiatan yang berpotensi mendatangkan kerumunan. Lah, kan ini sudah sering digembar-gemborkan to. Tapi masih sering dilanggar jugakan?
Klaster-klaster kerumunan massa inilah banyak menyumbangkan jumlah penyebaran Covid 19 semakin melonjak. Mulai dari klaster hajatan, klaster pilkada, klaster perkantoran dan klaster kerumunan lainnya.
Maka dari itulah, menghindari kerumunan hukumnya wajib. Jikalau terpaksa harus mengadakan kegiatan yang mendatangkan banyak orang, maka perketat protokol kesehatan.
Untuk menghindari kerumunan ini, sekolah saya menyiasatinya dengan cara, kami melakukan aktivitas di kelas masing-masing. Hanya sesekali saja berada di kantor dan ruang guru, saat ada rapat sekolah, itupun dengan tetap menjaga jarak.
Sementara ini anak-anak masih belajar di rumah, dan untuk program guru kunjung ditiadakan sampai keadaan membaik.