Mohon tunggu...
Siti Masa Adah
Siti Masa Adah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Syariah Program Studi Hukum Ekonomi Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta

Saya adalah seorang mahasiswa fakultas syariah, yang mempunyai hobi menulis serta membaca.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ayo Mengenal Asuransi Syariah Bareng Aku dari Buku Ini

23 Februari 2023   20:27 Diperbarui: 23 Februari 2023   20:34 203
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

2.Asuransi jiwa, memberikan jasa dalam pertanggungan yang dikaitkan dengan hidup atau meninggalnya seseorang yang dipertanggungkan. Asuransi jiwa ada dua jenis yaitu :

a.Term Life : masa perlindungan dalam jangka waktu tertentu

b.Whole Life : masa perlindungan seumur hidup

3.Re-Asuransi, memberikan jasa dan pertanggungan ulang terhadap risiko yang dihadapi oleh perusahaan asuransi kerugian di perusahaan asuransi jiwa.

Mengenai peraturan perasuransian di Indonesia juga dibahas dalam buku ini, peraturan perundang-undangan tentang perasuransian di Indonesia diatur dalam beberapa tempat, antara lain dalam kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), UU No. 2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian, PP No. 63 tahun 1999 tentang perubahan atas PP No. 73 Tahun 1992 tentang Penyelenggaraan Usaha Perasuransian serta aturan-aturan lain yang mengatur Asuransi Sosial yang diselenggarakan oleh BUMN Jasa Raharja (Asuransi Sosial Kecelakaan Penumpang), Astek (Asuransi Sosial Tenaga Kerja), dan Askes (Asuransi Sosial Pemeliharaan Kesehatan). Selain itu asuransi syariah di Indonesia juga diatur melalui fatwa MUI selaku Dewan Syariah Nasional yang memberikan ketetapan hukum bagi kegiatan muamalah yang dilakukan bagi kaum muslimin Indonesia.

Terakhir adalah pembahasan mengenai eksistensi, analisis swot, prospek dan strategi pengembangan asuransi syariah di Indonesia. Perkembangan asuransi syariah di Indonesia berkembang dengan baik sejak didirikan tahun 1994 lalu. Perkembangan asuransi syariah di Indonesia tidak lepas dari tumbuh dan berkembangnya bank syariah. Pertumbuhan asuransi syariah beberapa tahun ini sangatlah tinggi karena banyak orang yang sadar akan pentingnya mempunyai asuransi. Asuransi syariah sendiri juga mempunyai banyak keunggulan dibandingkan dengan asuransi non-syariah sehingga banyak sekali peminat yang berminat untuk memiliki asuransi syariah. Asuransi dapat menjadi investasi jangka panjang dan juga proteksi diri akan hal hal yang tidak diinginkan. Produk keuangan sendiri sudah menjadi kebutuhan manusia dan dewasa ini orang orang lebih selekif untuk menggunakan produk keuangan tersebut dengan menghindari hal hal yang berunsur riba.

Analisis Swot adalah sebuah bentuk analisis situasi dan kondisi yang bersifat deskriptif (memberi gambaran). Analisis ini menempatkan situasi dan kondisi sebagai faktor masukan, yang kemudian dikelompokkan menurut kontribusinya masing-masing. Analisis Swot sangat penting perannya dalam meningkatkan mutu pendidikan karena analisis dan gambaran yang diberikan merupakan tolok ukur dalam mengembangkan lembaga/satuan pendidikan lebih lanjut.Setelah analisis, perlu dirumuskan visi,misi, tujuan, dan program kerja yang lebih konkrit. Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk yang besar sekaligus merupakan negara berpenduduk muslim yang terbesar ditambah lagi dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk semakin mengekspresikan identitas kemusliman mereka merupakan pasar yang empuk dan berpotensi besar. Data menyatakan dalam beberapa kurun waktu terakhir penjualan produk-produk islami (busana muslim dan muslimah, makanan dan minuman yang berlabelkan halal, perjalanan haji dan umroh, dll.) mengalami kenaikan yang signifikan. Di lain sisi kebutuhan kenyamanan bermuamalah dalam transaksi keuangan pun meningkat pesat, sehingga diperlukan lebih banyak lembaga-lembaga keuangan ataupun lembaga pembiayaan yang bernuansa syariah. Demikianlah gambaran mengenai analisis SWOT bisnis asuransi syariah di Indonesia.

Buku dengan pembahasan secara mendetail mengenai dasar-dasar dalam asuransi syariah ini, menurut penulis akan sangat direkomendasikan untuk mengetahui bagaimana dasar asuransi syariah takaful mulai ada hingga bisa eksis sampai saat ini. Terutama untuk mata kuliah asuransi syariah buku ini akan sangat membuka insight mahasiswa untuk memahami asuransi takaful di Indonesia.

Kelebihan buku ini menurut penulis telah menjelaskan secara detail tentang awal mula takaful, takaful dan asuransi konvensional, al-mudharabah dalam takaful, tabarru' dalam takaful, ruang lingkup asuransi, jenis usaha asuransi, peraturan perasuransian di Indonesia, eksistensi, analisis swot, prospek hingga strategi pengembangan asuransi syariah di Indonesia. Penulis merasa bahwa buku ini akan sangat menyadarkan bahwa sangat penting untuk memiliki asuransi syariah yang tentunya memiliki prinsip Islam yang tentunya akan menjaga diri dari berbagai risiko yang tidak diketahui di masa yang akan datang.

Di dalam kelebihan pasti ada suatu kekurangan, dalam buku ini menurut penulis meski sedikit tetapi masih terdapat kekurangan. Yaitu bahwa buku ini dari cara penyampaiannya masih terkesan kaku dan formal dan sedikit kurang diberi contoh untuk memudahkan pembaca memahami isinya.

Meskipun begitu setelah membaca dan memahami buku ini, penulis mendapatkan inspirasi untuk mencoba-coba dan mencari tahu informasi mengenai asuransi syariah yang ada di Indonesia. Penulis juga lebih mawas diri terhadap risiko risiko yang disampaikan dalam buku ini, banyak sekali pesan yang dapat membuka lembaran baru mengenai asuransi syariah yang ingin penulis ingin tahu lagi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun