Terjadinya massa yang banyak Masyarakat terlibat oleh polisi dalam penyampaian pendapatnyaÂ
Sebelum saya menjelaskan mengenai tema " Apakah penyiksaan masih bagian dari Penegak hukum ? "
Saya akan menjelaskan apa itu pengertian penegak hukum ? Siapa peran yang dilakukan oleh penegak hukum?Â
Jadi, penegak hukum adalah Penegakan hukum adalah proses dilakukannya upaya untuk tegaknya atau berfungsinya norma-norma hukum secara nyata sebagai pedoman perilaku dalam lalu lintas atau hubungan-hubungan hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
 Lalu siapa kah yang menjadi peran dalam penegak hukum itu? Ya, polisi yang sebagai garda  terdepan dalam penegak hukum tersebut.
Akan tetapi, polisi yang disebut sebagai garda terdepan dalam penegak hukum bisa, melakukan penyiksaan yang di lakukan oleh masyarakat, nah sebelum saya menjelaskan mengenai tersebut.
 Apa si pengertian dari penyiksaan itu sendiri? Lanjut,  Contoh penyiksaan (kekerasan) yang di lakukan oleh penegak hukum seperti apa?
penyiksaan adalah suatu tindakan yang secara sadar atau sengaja dengan tujuan yang dilakukan untuk menimbulkan rasa sakit atau penderitaan yang parah kepada seseorang secara fisik (tubuh).
Jadi, menurut saya mengenai tema " Apakah penyiksaan masih bagian dari penegak hukum? Jawabannya, iya masih ada. Tapi dari kejadian tersebut ada alasan, bila Masyarakat tidak mentaati peraturan yang diberlakukan oleh penegak hukum maka penegak hukum akan melakukan tindakan tegas.Â
Misalnya, masyarakat mengajukan demo penurunan harga BBM yang melonjak tinggi harga di gedung DPR pada masanya. Dengan diadakan demo Masyarakat mengakibatkan terjandinya merusak fasilitas umum, membuat kericuhan di gedung DPR, membuat kemacetan lalu lintas.Â
Akibat dari kejadian tersebut, polisi melakukan tindakan dengan turun langsung ke TKP di berikan peringatan tegas. Akan tetapi, bila Masyarakat tidak bisa di bicarakan dengan baik-baik contoh: dengan melakukan ancaman, perampasan alat kerja, pelemparan batu.
 Maka , polisi akan melakukan tindakan dengan yaitu mengeluarkan gas air mata kepada massa , nah massa itu sendiri yaitu Masyarakat. Untuk mengurangi kericuhan yang terjadi. Â
Harapan saya sebagai penegak hukum seperti polisi tegas, adil dan mencari solusi tepat yang tidak menimbulkan terjadinya penyiksaan (kekerasan) pada masyarakat. Maka sebaliknya jika penegak hukum melakukan tindakan penyiksaan (kekerasan) maka akan menimbulkan kericuhan yang terjadi bukan mengurangi kericuhan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H