3. *Modal*
Hal yang perlu kita persiapkan selanjutnya adalah modal. Modal di sini untuk melengkapi identitas tadi. Penerbit akan diakui secara sah jika memiliki akta notaris, setidaknya memiliki CV (Commanditaire Venootschap). Untuk harganya itu biasanya berbeda tiap daerah, bervariasi.
Biasanya untuk membuat CV, diperlukan dua identitas (KTP 2 orang) dan NPWP. Artinya, untuk membuat penerbit sebenarnya harus orang dewasa bukan?
Namun, di awal-awal tidak semua orang memiliki uang yang cukup sehingga memilih mendirikan penerbit tanpa akta notaris.
Apakah itu boleh? Boleh-boleh saja.
Ada banyak penerbit yang menerima kerja sama, memfasilitasi ISBN dengan syarat dan ketentuan berlaku. Semua kembali pada kesepakatan bersama, tetapi jika kita belum punya akta notaris tetap saja, kita tidak bisa membawa nama kita sendiri. Istilahnya, kita hanya menumpang.Â
Seiring berjalan waktu dan usaha, kita bisa menabung untuk mempersiapkan CV.
 4. *Tim*
Setelah kita muncul ke permukaan bumi eh, maksudnya mempublikasikan penerbit, kita perlu mencari partner. Kenapa sih harus mencari tim? Loh, penerbit itu kan perusahaan? Walaupun kecil, masa harus bekerja sendiri?
Di awal-awal tidak masalah tim kita hanya beberapa orang. Yang penting bisa kerja. Namun, jika penerbit kita mulai berpenghasilan, kita bisa menambah tim yang lebih solid.
Kenapa mencari tim ketika sudah publikasi diri? Ya itu tadi, kita perlu identitas agar orang lain tertarik. Jika kita mencari tim, tapi belum ada identitas akan banyak pertanyaan dan keraguan yang muncul bagi calon.