Mohon tunggu...
Siti Humaeroh
Siti Humaeroh Mohon Tunggu... Jurnalis - Author

Jurnalis Berita

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pegawai KPK Tak Lolos Tes ASN Hingga Kejanggalan TWK: Ada Apa dengan KPK?

29 Mei 2021   09:48 Diperbarui: 29 Mei 2021   09:58 176
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebelumnya Tata salah satu pegawai yang juga dinonaktifkan tersebut mengaku bahwa ketika ia dan teman-temannya bertanya mengenai sistem dan teknis TWK. Justru hanya dijawab dengan motivasi oleh pimpinan KPK dan Biro SDM, tanpa adanya penjelasan mengenai inti pertanyaan.

Hal itu, seakan menunjukan adanya ketidakpahaman pimpinan KPK mengenai TWK itu sendiri. Sebab, pertanyaan yang sederhana saja mengenai sistem dan teknis tes, tidak dapat dijawab dengan jelas.

Selain itu, Tata kembali mengungkap adanya pertanyaan yang tidak pantas dipertanyakan. Terutama seputar ideologi keyakinan, hingga permasalahan pribadi.

Jika kita kritisi bersama, bahwa kasus seperti itu sudah menjadi suatu hal yang tidak wjar dan tidak pantas dipertanyakan oleh seorang penguji. Disebabkan permasalahan keyakinan dan pribadi menjadi hak privasi bagi setiap orang.

Kemudian yang menjadi pertanyaan bersama ialah ada apa dengan KPK? Pemimpin KPK yang seharusnya hadir menjadi tameng, pembela hingga pendengar keluh kesah pegawainya kini seakan menerima begitu saja dengan keputusan assesor yang dinilai tidak professional.

Nasib KPK di Masa Mendatang

Jika kita perhatikan, orang-orang yang diberhentikan akibat dinilai merah dan tidak lolos dalam TWK tersebut merupakan mereka yang menangani kasus-kasus besar. Artinya, bahwa tentu terjadi sesuatu di balik adanya tes yang dilaksanakan tersebut.

Patut dicurigai, lantaran sekelas assesor saja tidak memberikan penjelasan dan pemahaman secara mendalam kepada user atau objek yang dinilai yaitu KPK. Dengan adanya ketidakpemahaman pimpinan KPK mengenai sistem dan teknis daripada TWK tersebut.

Kemudian, jika hal ini terus dibiarkan dan oknum-oknum luar ingin menghancurkan internal KPK. Maka perlu adanya pembelaan serta penjagaan daripada KPK itu sendiri. Terlebih, seorang pimpinan harusnya menjadi penjaga paling depan ketika ada yang ingin menghabisi KPK dari dalam.

Sebab, dengan adanya pemberhentian pegawai-pegawai KPK yang menangani kasus-kasus besar dikhawatirkan hal tersebut menjadi representasi dalam usaha menghabisi KPK.

Bagaimana menurut kalian?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun