Mohon tunggu...
Siti Halizah
Siti Halizah Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Pendapat Umer Chapra Terhadap mazhab mainstream

26 Februari 2018   19:20 Diperbarui: 26 Februari 2018   19:47 628
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kapitalisme : sistem perekonomian kapitalisme berkembang pesat dinegara-negara barat sejak abad ke-17 aspek kepemilikan kapital dan mekanisme pasar merupakan unsur yang sangat mempengaruhi terhadap jalannya perekonomian, keduanya memiliki hubungan yang sangat erat, meskipun gerak ekonomi ditentukan oleh kekuatan yang ada dalam masyarakat, namun kenyataaannya kekuatan tersebut dimiliki oleh pemilik kapital. Masalahnya adalah para pemiilik sumber daya atau kapital tidak menyebar secara merata sehinggaa mekanisme pasar dikendalikan oleh sekelompok pemilikk kapital dan pemegang kekuasaan Negara yang telah melahirkan akses negative dalam masyarakat.

Sistem perekonomian kapitalisme adalah sistem perekonomian yang memberikan kebebasan secara penuh untuk melaksanakan kegiatan perekonomiannya, seperti memproduksi barang, menjual dan mendistribusikan barang tersebut. Dalam sistem ini setiap orang bebas bersaing dan melakukan kompetisi dalam bisnis untuk memenangkan persaingan bebas dan mendapatkan laba atau keuntungan sebesar-besarnya melalui berbagai cara sehingga bisa mengetahui kemampuan masing-masing individu dalam persaingan pasar bebas.

Sistem ini semakin berkembang karena falsafah dasarnya yaitu Materialisme, Rasionalisme, Individualisme, Liberalisasi dan humanisme

Sosialisme : sistem ekonomi sosialis mempunyai tujuan untuk kemakmuran rakyat banyak. Filosofi ekonomi sosialis  adalah bagaimana bersama-sama mendapatkan kesejahteraan

Prinsip-Prinsip Paradigma Islam

  • Menurut chapra bahwasannya para ulama islam telah menyepakati salah satu tujuan terpenting ekonomi syariah adalah untuk mengurangi kesulitan dan kesejahteraan masyarakat di dunia.
  •   Rational Economic Man : Mazhab mainstream berpandangan bahwa pemikiran islam sangat jelas dalam mendirikan tingkah laku rasional yang bertujuan agar mampu mempergunakan sumber daya yang dikaruniakan oleh allah dengan cara yang dapat menjamin kesejahteraan masyarakat di dunia.
  • Positivisme : Para ulama telah mengakui bahwa al-qur'an dan as-sunnah telah menjelaskan bahwa seluruh sumber daya adalah sebuah amanah dari allah dan manusia  akan diminta pertanggung jawabannya
  • Keadilan : Harun ar rasyid mengatakan bahwa memperbaiki kesalahan dengan menegakkan keadilan dan menghilangkan ketidak adilan akan menambah berkah kebajikan dunia dan akhirat
  • Intervensi Negara : Almawardi mengatakan bahwa keberadaan pemerintah yang efektif sangat dibutuhkan untuk mencegah kezaliman dan pelanggaran. Nizam al mulk menyebutkan bahwa tugas dan tanggung jawab Negara adalah menjamin keadilan dan menjalankan segala sesuatu yang penting untuk meraih kemakmuran masyarakat luas.

Keuangan public : zakat merupakan kewajiban religius bagi seorang muslim sebagaimana shalat, puasa dan naik haji, yang harus dikeluarkan sebagai proporsi tertentu terhadap kekayaan atau out put bersihnya. Zakat  dikelola oleh amil zakat atau pemerintahan islam. Pemerintahan islam itu berkewajiban untuk menjaga dan  memainkan peranan penting dalam memberikan kepastian dijalankannya nilai-nilai islam.

Pajak lainnya. sejumlah ulama yang terkenal telah menyadari hak pemerintahan islam untuk mendapatkan sumber dananya melalui pajak agar ia mampu menjalankan fungsinya secara efektif. Al-qardhawi berpendapat bahwa karena tanggung jawab pemerintah sangat meningkat sepanjang waktu, dimana pemerintah akan melakukan pembiayaan jika ia tidak diijinkan untuk memungut pajak. Dengan demikkian, perlu dirancang suatu sistem perpajakan  yang disesuaikan dengan perubahan keadaan.

  • Referensi

Capra, Umer.2001. Masa Depan Ilmu Ekonomi. Jakarta: Gema Insani Press.

Fauzia, Ika Yunia dan Riyadi, Abdul Kadir. 2014. Prinsip Dasar Ekonomi Islam. Jakarta: Kencana.

Djazuli, H.A., dan Janwari Yadi. 2002. Lembaga-Lembaga Perekonomian Umat. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada

Chapra, Umer. 2000. Islam Dan Ekonomi. Jakarta: Taskia Cendekia

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun