Mohon tunggu...
Siti Halizah
Siti Halizah Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Pendapat Umer Chapra Terhadap mazhab mainstream

26 Februari 2018   19:20 Diperbarui: 26 Februari 2018   19:47 628
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Mazhab mainstream adalah suatu mazhab yang memiliki pandangan bahwa perbedaan utama antara ilmu ekonomi konvensional dengan ilmu ekonomi islam terletak pada cara untuk mencapai tujuan ilmu ekonomi tersebut, dimana mazhab mainstream menyetujui pandangan ilmu ekonomi konvensional yang menyatakan bahwa ekonomi muncul karena adanya keterbatasan sumber daya ekonomi untuk memenuhi kebutuhan manusia yang tidak terbatas.

Mazhab mainstream ini berbeda pendapat dengan mazhab Baqir Shardr, karena mazhab kedua ini setuju bahwa masalah ekonomi muncul karena sumber daya terbatas, yang dihadapkan  pada  keinginan manusia yang tidak terbatas.  Memang benar misalnya bahwa total permintaan dan penawaran beras diseluruh dunia berada pada titik ekuilibrium.  Namun jika kita berbicara pada tempat dan waktu tertentu, maka sangat mungkin terjadi kelangkaan sumber daya.  Bahkan ini yang sering kali terjadi. Suplei beras Ethiopia dan Bangladesh  misalnya lebih langka dibandingkan dengan thailand. jadi keterbatasan sumber daya  memang ada bahkan diakui pula oleh islam, dalilnya  adalah  :

Yang artinya  : Dan sungguh  akan kami uji kamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan,  

kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan.Dan berikanlah berita gembira bagi orang-orang  yang sabar.

Adapun keinginan manusia yang tidak terbatas dianggap sebagai hal yang alamiah. Dalilnya adalah

.   .   .   .   .

Yang artinya : Bermegah-megahan telah melalaikan kamu, sampai kamu masuk ke liang kubur. Janganlah begitu, kelak kamu akan mengetahui (akibat perbuatanmu itu). Dan janganlah begitu kelak kamu akan mengetahui. Janganlah begitu, jika kamu mengetahui dengan pengetahuan yang yakin.

Dengan demikian pandangan mazhab ini tentang masalah ekonomi hampir tidak berbeda dengan pandangan ekonomi konvensional.kelangkaan sumber dayalah yang menjadi penyebab munculnya masalah ekonomi. Perbedaannya hanya terletak dalam cara penyelesaian masalah tersebut.

TOKOH MAZHAB MAINSTREAM.

Umar Chapra

Biografi Umar Chapra : Dr. Muhammad umar chapra lahir pada tangggal 1februari 1993 di

Pakistan ia adalah seorang pakar ekonomi. Ia bekerja sebagai penasehat ekonomi senior pada

monetary agency. Kerajaan arab Saudi sejak tahun  1965.  Dan juga ia pernah menjadi seorang

dosen  di university of Kentucky, lexington , as dan university of win consin Platteville. Ia

menerima medali dari IDB (Islamic development bank). Pada tahun 1990. Beliau terkenal

mengenai konstribusinya mengenai perkembangan ekonomi islam selama  3 dekade.

Pemikiran Ekonomi Umar Chapra : Ilmu Ekonomi Konvensional

Menurut umar chapra ilmu ekonomi konvensional yang selama ini mendominasi ekonomi

modern, telah menjadi disiplin ilmu yang telah maju dan bahkan terdepan . menurut dampak yang

lebih mengagumkan lagi dari perkembangan dinegara-negara industri barat adalah tersedianya

kajian-kajian yang substansial bagi para pakar ekonomi untuk membantu riset mereka.

Dalam sistem ekonomi konvensional dikenal dua sistem ekonomi yang terkenal yaitu :

Kapitalisme : sistem perekonomian kapitalisme berkembang pesat dinegara-negara barat sejak abad ke-17 aspek kepemilikan kapital dan mekanisme pasar merupakan unsur yang sangat mempengaruhi terhadap jalannya perekonomian, keduanya memiliki hubungan yang sangat erat, meskipun gerak ekonomi ditentukan oleh kekuatan yang ada dalam masyarakat, namun kenyataaannya kekuatan tersebut dimiliki oleh pemilik kapital. Masalahnya adalah para pemiilik sumber daya atau kapital tidak menyebar secara merata sehinggaa mekanisme pasar dikendalikan oleh sekelompok pemilikk kapital dan pemegang kekuasaan Negara yang telah melahirkan akses negative dalam masyarakat.

Sistem perekonomian kapitalisme adalah sistem perekonomian yang memberikan kebebasan secara penuh untuk melaksanakan kegiatan perekonomiannya, seperti memproduksi barang, menjual dan mendistribusikan barang tersebut. Dalam sistem ini setiap orang bebas bersaing dan melakukan kompetisi dalam bisnis untuk memenangkan persaingan bebas dan mendapatkan laba atau keuntungan sebesar-besarnya melalui berbagai cara sehingga bisa mengetahui kemampuan masing-masing individu dalam persaingan pasar bebas.

Sistem ini semakin berkembang karena falsafah dasarnya yaitu Materialisme, Rasionalisme, Individualisme, Liberalisasi dan humanisme

Sosialisme : sistem ekonomi sosialis mempunyai tujuan untuk kemakmuran rakyat banyak. Filosofi ekonomi sosialis  adalah bagaimana bersama-sama mendapatkan kesejahteraan

Prinsip-Prinsip Paradigma Islam

  • Menurut chapra bahwasannya para ulama islam telah menyepakati salah satu tujuan terpenting ekonomi syariah adalah untuk mengurangi kesulitan dan kesejahteraan masyarakat di dunia.
  •   Rational Economic Man : Mazhab mainstream berpandangan bahwa pemikiran islam sangat jelas dalam mendirikan tingkah laku rasional yang bertujuan agar mampu mempergunakan sumber daya yang dikaruniakan oleh allah dengan cara yang dapat menjamin kesejahteraan masyarakat di dunia.
  • Positivisme : Para ulama telah mengakui bahwa al-qur'an dan as-sunnah telah menjelaskan bahwa seluruh sumber daya adalah sebuah amanah dari allah dan manusia  akan diminta pertanggung jawabannya
  • Keadilan : Harun ar rasyid mengatakan bahwa memperbaiki kesalahan dengan menegakkan keadilan dan menghilangkan ketidak adilan akan menambah berkah kebajikan dunia dan akhirat
  • Intervensi Negara : Almawardi mengatakan bahwa keberadaan pemerintah yang efektif sangat dibutuhkan untuk mencegah kezaliman dan pelanggaran. Nizam al mulk menyebutkan bahwa tugas dan tanggung jawab Negara adalah menjamin keadilan dan menjalankan segala sesuatu yang penting untuk meraih kemakmuran masyarakat luas.

Keuangan public : zakat merupakan kewajiban religius bagi seorang muslim sebagaimana shalat, puasa dan naik haji, yang harus dikeluarkan sebagai proporsi tertentu terhadap kekayaan atau out put bersihnya. Zakat  dikelola oleh amil zakat atau pemerintahan islam. Pemerintahan islam itu berkewajiban untuk menjaga dan  memainkan peranan penting dalam memberikan kepastian dijalankannya nilai-nilai islam.

Pajak lainnya. sejumlah ulama yang terkenal telah menyadari hak pemerintahan islam untuk mendapatkan sumber dananya melalui pajak agar ia mampu menjalankan fungsinya secara efektif. Al-qardhawi berpendapat bahwa karena tanggung jawab pemerintah sangat meningkat sepanjang waktu, dimana pemerintah akan melakukan pembiayaan jika ia tidak diijinkan untuk memungut pajak. Dengan demikkian, perlu dirancang suatu sistem perpajakan  yang disesuaikan dengan perubahan keadaan.

  • Referensi

Capra, Umer.2001. Masa Depan Ilmu Ekonomi. Jakarta: Gema Insani Press.

Fauzia, Ika Yunia dan Riyadi, Abdul Kadir. 2014. Prinsip Dasar Ekonomi Islam. Jakarta: Kencana.

Djazuli, H.A., dan Janwari Yadi. 2002. Lembaga-Lembaga Perekonomian Umat. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada

Chapra, Umer. 2000. Islam Dan Ekonomi. Jakarta: Taskia Cendekia

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun