Melihat masalah-masalah baru yang muncul akibat dari pemakaian Generative Artificial Intelligence (GenAI) pemerintah bukan hanya Indonesia tapi juga dunia membuat aturan untuk penggunaan Generative Artificial Intelligence (GenAI) khususnya di bidang akademik.Â
Recommendation on the Ethics of Artificial Intelligence yang diterbitkan oleh United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) merupakan dokumen penting yang memberikan panduan global mengenai penggunaan AI yang diterbitkan pada tahun 2022. Dokumen ini dibuat untuk menanggapi perkembangan teknologi AI yang pesat serta standar global untuk bisa diadaptasi oleh semua negara dalam menghadapi Generative Artificial Intelligence (GenAI).
Pemerintah Indonesia ikut serta dalam menghadapi pertumbuhan Generative Artificial Intelligence (GenAI) dengan mengeluarkan regulasi khususnya dibidang pendidikan yang diterbitkan di tahun 2024 oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yakni Panduan Penggunaan Generative Artificial Intelligence (Gen AI) Pada Pembelajaran di Perguruan Tinggi. Mengikuti UNESCO dan Kominfo yang sebelumnya sudah memiliki aturan terhadap penggunaan aplikasi dan sistem termasuk AI.
Regulasi ini nantinya sebagai panduan agar dimanfaatkan dengan cara yang beretika di tingkat pendidikan tinggi yang etis dan bertanggung jawab, termasuk dalam konteks pendidikan. Dengan adanya panduan dari Kemendikbud, penggunaan teknologi ini dapat diarahkan untuk mendukung proses pembelajaran secara etis dan bertanggung jawab. Regulasi yang ada saat ini tentunya bertujuan untuk pemanfaatan AI yang  mendukung hak asasi manusia, keadilan sosial dan keberlanjutan demi mewujudkan peran AI sebagai pendukung atau asisten bukan sebagai pemain utama.
Etika penggunaan GenAI untuk pembelajaran dalam panduan ini terdiri dari empat hal utama, yakni Integritas Akademik sebagai perwujudan dari nilai-nilai utama sebuah perguruan tinggi. Keamanan dan Perlindungan Data yang memiliki potensi kerentanan dan risiko tertinggi bila dikaitkan dengan teknologi digital. Kesetaraan dan akuntabilitasnya dalam rangka menyikapi potensi kesenjangan yang terjadi ketika memanfaatkan GenAI. Dampak lingkungan akibat pemanfaatan GenAI.
Penulis: Siti Habibah - 11220511000125, Mahasiswi semester 5 Program Studi Jurnalistik, Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI