Mohon tunggu...
Siti Fatimah
Siti Fatimah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Saya suka jalan jalan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Poster Kasus Multikulruralisme, Deskriminasi terhadap Etnis Tionghoa

29 Oktober 2024   07:31 Diperbarui: 29 Oktober 2024   07:43 128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

                                                                                                        

Poster Kasus Multikulruralisme 

Anggota Kelompok 1:
1. M. Roziq Mubarok                    (230103110090)
2. Khumairoh Hanif Masyita   (230103110046)
3. Nabila Ariesta Iftitah Rizki  (230103110073)
4. Siti Fatimah                                (230103110078)
5. Diana Lutfiyah                           (230103110096)
6. Wahyuningsih.                          (230103110138)

KERUSUHAN PASAR GLODOK: STUDI KASUS ETNIS TIONGHOA DI KELURAHAN GLODOK KECAMATAN TAMAN SARI JAKARTA BARAT)

Penyebab : 

1. Terjadi krisis moneter di Indonesia, muncul isu bahwa rupiah akan naik pada 5 Mei 1998. Hal ini memicu terjadinya aksi borong barang sembako pada pusat perbelanjaan dan diduga pihak yang melakukan aksi ini orang tionghoa, sebab mayoritas orang tionghoa adalah pedagang 

2. Keributan sebab terbunuhnya 4 mahasiswa trisakti yang kemudian berubah haluan menjadi gerakan anti Tionghoa

3. Tidak terjalinnya komunikasi sosial yang baik antara masyarakat pribumi dan orang Tionghoa

Dampak kerusuhan : 

1. Para pedagang yang mayoritas etnis Tionghoa mengalami trauma yang mendalam

2. Kerugian material berupa bangunan, seperti toko, Swalayan, dan rumah yang dirusak termasuk harta benda berupa mobil, sepeda motor, barang dagangan dan lainnya yang dijarah atau dibakar massa

3. Korban kehilangan pekerjaan dikarenakan gedung-gedung atau tempat kerjanya dirusak, dijarah, dan dibakar

Solusi yang dilakukan pemerintah :

1. Pada masa pemerintahan B.J Habibie tanggal 21 Mei 1998 melakukan kebijakan dengan perbaikan pasar Glodok dan Orion Plaza.

2. Presiden B.J. Habibie membentuk Tim Gabungan Pencarian Fakta (TGPF) untuk menemukan, mengungkap fakta, pelaku dan latar belakang peristiwa kerusuhan Mei 1998

3. Gus Dur mengeluarkan Kepres Abdurrahman Wahid Nomor 6/2000 yang memperbolehkan orang Tionghoa menjalankan segala bentuk ekspresi kebudayaan Tionghoa, agama, mempelajari bahasa Mandarin beserta aksaranya, dan terakhir perayaan Imlek dinyatakan sebagai hari libur nasional

Kasus Serupa

Kekerasan Anti-Kulit Hitam di Amerika Serikat (1960-an)

Persamaan:

- Tindakan kekerasan dan diskriminasi: Seperti etnis Tionghoa di Indonesia pada 1998, kelompok kulit hitam di AS mengalami kekerasan dan diskriminasi berbasis rasial, terutama dari masyarakat yang lebih luas.

- Dampak ekonomi: Kelompok-kelompok minoritas di kedua kasus ini memiliki peran penting dalam perekonomian setempat, namun justru dijadikan sasaran kebencian karena kesuksesan ekonomi tersebut.

Perbedaan:

- Alasan pemicu: Kerusuhan di Amerika umumnya terjadi karena ketidakadilan dalam hak-hak sipil dan kebijakan diskriminatif, sedangkan kerusuhan di Indonesia sebagian besar dipicu oleh krisis ekonomi dan ketidakstabilan politik.

- Respon pemerintah: Di Amerika, ada gerakan hak sipil dan dukungan dari beberapa elemen pemerintah untuk memperbaiki kesetaraan, sementara di Indonesia saat itu pemerintah masih sibuk mengendalikan krisis yang lebih luas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun