9,821
2019/2020
9,210
Sumber : http://statistik.data.kemdikbud.go.id/
Menengok kesejahteraan guru honorer yang mengabdi di sekolah-sekolah negeri maupun swasta masih jauh dari harapan, mulai dari guru yang mengajar di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD)/sederajat, Sekolah Menengah Pertama (SMP)/sederajat dan Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat.Â
Melansir dari detik.com nasib itu dialami guru honorer di Purworejo bernama Yan Budi Nugroho, pekerjaannya dari mengajar hanya diupah Rp. 200.000 per bulan dan bukan berhenti disitu saja mengutip dari jawa pos.com salah satu guru SDN di Kecamatan Bancar Tuban gaji honorer jauh dari kata layak senilai Rp. 150.000.
Solusi dari Pemerintahan kini banyak digalakkan, berbagai bantuan-bantuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berupa janji guru-guru honorer akan dijadikan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dengan berbagai syarat, kuota (paket data) di masa Pandemi covid-19 ini dan yang baru ramai diperbincangkan publik bantuan uang tunai senilai Rp 1.800.000 dengan berbagai syarat.Â
Meski berbagai cara telah dilakukan Pemerintah, ternyata tidak semua lapisan guru-guru mendapatkan bantuan tersebut. Nyatanya, masih ada guru-guru honorer yang melakukan aksi demo dengan berbagai alasan.
Gerakan-gerakan untuk mencapai zelfbestuur bagi guru-guru honorer
Pekerjaan guru tidak dapat menjanjikan untuk kesejahteraan secara finansial, akan tetapi secara batin jerih payah seorang guru terbayarkan saat melihat muridnya tumbuh dengan pandai dan cerdasnya sebab bimbingan dan arahannya. Meski demikian, hidup terus berjalan dan dapur rumah harus terus mengepul. Oleh sebab itu, seorang guru dalam mencukupi kebutuhan finansialnya diperlukan berbagai cara agar dapat hidup layak. Salah satunya adalah kemandirian.
Mengambil istilah zelfbestuur dari tokoh besar Sarekat Islam (SI) HOS Tjokroaminoto yang memiliki makna pemerintahan sendiri, bagi para guru honorer di Indonesia khususnya di Jawa Tengah semangat zelfbestuur perlu menjadi tonggak utama untuk kesejahteraan. Bahkan semangat zelfbestuur mampu merepresentasikan untuk kemerdekaan nasional bagi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) khususnya guru-guru honorer.