Mohon tunggu...
Siti Fathiroh
Siti Fathiroh Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta

Bismillah

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Larangan Berpacaran Ta'aruf Solusinya

2 Juni 2024   13:12 Diperbarui: 2 Juni 2024   13:22 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Adapun Proses Ta'aruf sebagai berikut:

Mendatangi kedua orang tua calon pasangan.

Bertukar biodata atau CV ta'aruf.

Bertemu dengan calon pasangan, tetapi tidak boleh berduaan.

Menjaga pandangan dan menutup aurat.

Boleh memberikan hadiah pada calon pasangan.

Mempersiapkan waktu khitbah dan akad.

Luruskan niat dan mendirikan sholat istikharah.

Jenis-Jenis Ta'aruf 

Pilihan pribadi. 

Ketika pernah melihat calon yang akan berproses dalam ta'aruf. Maka selanjutnya meminta bantuan pada pembina atau orang lain untuk didampingi melakukan proses ta'aruf.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun