Mohon tunggu...
Siti Fathiroh
Siti Fathiroh Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta

Bismillah

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Larangan Berpacaran Ta'aruf Solusinya

2 Juni 2024   13:12 Diperbarui: 2 Juni 2024   13:22 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Sudah tidak asing lagi dengan kata pacaran, pacaran juga dipahami sebagai proses mengenal satu sama lain dan memahami karakter atau sifat pasangan masing-masing. Pacaran biasanya dilakukan oleh kaum muda yang belum menikah. Pacaran berasal dari kata ''pacar'' yang berarti teman lawan jenis yang tetap dan memiliki hubungan berdasarkan cinta kasih atau bisa disebut juga kekasih. 

Hukum pacaran dalam islam dilarang sebagaimana sabda Rasulullah SAW sebagai berikut:

''Tidak boleh antara laki-laki dan wanita beduaan kecuali disertai oleh muhrimnya, dan seorang wanita tidak boleh berpergian kecuali ditemani oleh muhrimnya.''(HR. Muslim)

Islam melarang untuk berpacaran karena mendekati perbuatan zina. Sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur'an surah Al-Isra' ayat 32

Artinya: ''Dan janganlah kamu mendekati zina, zina itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.'' (QS. Al-Isra' ayat 32)

Nabi Muhammad juga menegaskan bahwa laki-laki dan perempuan tidak dipebolekan beduaan. Sebagaimana dalam hadist berikut:

 

Artinya: ''Dari Ibnu Abbas ra. Ia bekata: aku mendengar rasulullah SAW bekhutbah, ia bekata: jangan sekali-kali seorang laki-laki berhalwat dengan seorang perempuan kecuali beserta ada mahramnya, dan janganlah seorang perempuan melakukan musafir kecuali beserta ada mahramnya.''

Dalam islam sudah diatur suatu hubungan pendekatan sebelum menikah atau disebut juga ta'aruf. Ta'aruf sendiri dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ta'aruf dimaknai sebagai perkenalan antara lawan jenis. Sederhananya ta'aruf adalah proses perkenalan yang dilakukan oleh laki-laki pada perempuan yang didampingi oleh pihak ketiga. Ta'aruf dilakukan sebagai upaya untuk menemukan kecocokan antara kedua individu, sebelum menuju ketahap selanjutnya yakni khitbah (lamaran). Ta'aruf lebih dianjurkan dalam islam daripada pacaran sebelum tahap perkawinan. Karena pacaran tidak menjamin bahwa akan hidup bahagia sampai pernikahan bahkan sampai ajal menjemput. Sebagaimana sabda Rasulullah tentang anjuran untuk menikah:

* ( )

Artinya: ''Hai sekalian pemuda, barang siapa diantara kamu yang telah sanggup melaksanakan akad nikah, hendaklah melaksanakannya. Maka sesungguhnya melakukan akad nikah itu dapat menjaga pandangan dan memelihara farji(kemaluan), dan barang siapa yang belum sanggup hendaklah ia bepuasa (sunat), maka sesungguhnya puasa itu perisai baginya.'' (Muttafaq Alaih).

Adapun Proses Ta'aruf sebagai berikut:

Mendatangi kedua orang tua calon pasangan.

Bertukar biodata atau CV ta'aruf.

Bertemu dengan calon pasangan, tetapi tidak boleh berduaan.

Menjaga pandangan dan menutup aurat.

Boleh memberikan hadiah pada calon pasangan.

Mempersiapkan waktu khitbah dan akad.

Luruskan niat dan mendirikan sholat istikharah.

Jenis-Jenis Ta'aruf 

Pilihan pribadi. 

Ketika pernah melihat calon yang akan berproses dalam ta'aruf. Maka selanjutnya meminta bantuan pada pembina atau orang lain untuk didampingi melakukan proses ta'aruf.

Pilihan pembina. 

Guru ngaji atau uztad, pertemuan antara keduannya harus sepengetahuan pembina.

Pilihan teman. 

Calon pasangan direkomendasikan oleh teman, jika setuju maka melanjutkan ke proses selanjutnya dengan memberitahukan kepada pembina, untuk pertemuan kedua pasangan tersebut dapat didampingi pembina atau teman yang merekomendasikan. 

Adapun ayat al-qur'an yang menjelaskan tentang ta'aruf

Artinya: ''Hai manusia, sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu bebangsa-bangsa dan besuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah ailah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.''

Ayat diatas mengurai prinsip dasar hubungan manusia, dan menegaskan kesatuan asal usul manusia dengan menunjukkan kesamaan derajat manusia. Janganlah sampai manusia merasa bangga atau lebih tinggi daripada yang lain karena bangsa dan suku tertentu. Karena kondisi bawaan lain juga tidak menjadikan suatu derajat manusia itu berbeda. 

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun