5. KurikulumÂ
      Pandangan al-Ghazali tentang kurikulum dapat dipahami dari pandangannya mengenai ilmu pengetahuan. Ia membagi ilmu pengetahuan kepada yang terlarang dan yang wajib dipelajari oleh anak didik menjadi tiga kelompok, yaitu :
a. Ilmu yang tercela, banyak atau sedikit, ilmu ini tidak ada manfaatnya bagi manusia di dunia maupun di akhirat, misalnya ilmu sihir, ilmu nujum dan ilmu perdukunan. Bila ilmu ini dipelajari akan membawa mudharat dan akan meragukan terhadap adanya Tuhan. Oleh karena itu, ilmu ini harus dijauhi.
b. Ilmu yang terpuji, banyak atau sedikit. Misalnya ilmu tauhid dan ilmu agama. Ilmu ini bila dipelajari akan membawa seseorang
kepada jiwa yang suci bersih dari kerendahan dan keburukan serta dapat mendekatkan diri kepada Allah SWT.
c. Ilmu yang terpuji pada taraf tertentu, yang tidak boleh diperdalam, karena ilmu ini dapat membawa kepada kegoncangan iman dan ilhad (meniadakan Tuhan), misalnya ilmu filsafat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H