3) Produk Pembiayaan Talangan Haji
Program dana talangan haji adalah produk yang ditawarkan oleh BMT Mitra Muamalat, ditujukan bagi masyarakat yang berniat melaksanakan ibadah haji tetapi belum memiliki dana yang cukup untuk setoran awal biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) atau tabungan haji. Program ini memberikan solusi finansial bagi calon jemaah haji yang memerlukan bantuan untuk memulai proses ibadah mereka.
4) Produk Program Pembiayaan Tanpa Agunan (PPAT)
Produk ini merupakan layanan yang disediakan oleh BMT Mitra Muamalat untuk membantu anggota yang membutuhkan dana guna renovasi rumah atau pembelian perabot rumah tangga. Dalam pembiayaan ini, BMT menggunakan akad murabahah atau sistem jual beli. Melalui program ini, BMT Mitra Muamalat berperan sebagai penyedia dana yang memberikan pinjaman tanpa agunan kepada guru-guru dan karyawan swasta yang bekerja di sekolah atau perusahaan swasta.
5) Produk Pembiayaan Mitra Griya
Mitra Griya ini merupakan program pembiayaan yang ditawarkan oleh KSPPS BMT Mitra Muamalat untuk membantu anggota yang memerlukan dana guna renovasi rumah atau pembelian perabotan rumah tangga. Pembiayaan ini menggunakan akad murabahah atau sistem jual beli sebagai dasar transaksinya. Program ini dirancang untuk memberikan kemudahan akses finansial bagi anggota yang ingin meningkatkan kualitas tempat tinggal mereka.
b. Produk Simpanan Syariah meliputi :
1) Produk Simpanan Amanah
Simpanan Amanah merupakan jenis penyimpanan atau setoran yang dapat diambil kapan saja pada hari kerja. Dengan menggunakan simpanan ini, anggota akan mendapatkan bagi hasil keuntungan setiap bulan, yang kemudian akan ditambahkan ke saldo simpanan mereka. Program ini dirancang untuk memberikan fleksibilitas dan keuntungan bagi anggota dalam mengelola dana mereka.
2) Produk Simpanan Dhomamah
Simpanan Dhomanah ini merupakan simpanan berjangka yang penarikannya hanya dapat dilakukan dalam waktu tertentu, yaitu pada saat jatuh tempo yang telah disepakati bersama sebelumnya. Program ini dirancang untuk memberikan keuntungan bagi anggota yang bersedia menyimpan dana mereka dalam jangka waktu tertentu, sehingga dapat memperoleh imbal hasil yang lebih optimal.