Dari sini saya menyimpulkan bahwasanya Pasal 418 memang perlu di sahkan, bukan karna apa,jika kita lihat dari sisi negatif sungguh sangat merugikan bagi generasi sekarang yang sampai sekarang perbuatan yang kurang moral tersebut masih berkelanjutan dan belum ada ketetapan hukumnyaÂ
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!