Mohon tunggu...
Siti Anisa Faujiah
Siti Anisa Faujiah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi S1 Akuntansi Universitas Pamulang

Saya adalah seorang mahasiswa akuntansi yang penuh semangat dan berambisi. Dengan latar belakang pendidikan di bidang keuangan, saya memiliki ketertarikan yang mendalam terhadap angka dan analisis data. Namun, di luar dunia akademis, saya juga memiliki ketertarikan untuk menjelajahi berbagai budaya dan pengalaman baru.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Implementasi Good Corporate Governance (GCG) Pada PT PLN Persero Pada Tahun 2023

15 Desember 2024   07:40 Diperbarui: 15 Desember 2024   08:56 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

3. Responsibilitas (Responsibility)

Prinsip responsibilitas mengharuskan PLN untuk menjalankan kegiatan usahanya dengan memperhatikan kepentingan masyarakat dan lingkungan. Dalam konteks ini, PLN harus memastikan bahwa operasionalnya tidak hanya menguntungkan secara finansial tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat luas. Penerapan prinsip ini terlihat dalam berbagai program sosial yang dijalankan oleh PLN, seperti program Papua Terang yang bertujuan untuk meningkatkan akses listrik di daerah terpencil.

4. Kemandirian (Independency)

Kemandirian berarti bahwa perusahaan harus dikelola secara profesional tanpa adanya intervensi dari pihak luar yang dapat mempengaruhi keputusan manajerial. PT PLN berusaha menjaga independensi dalam pengambilan keputusan agar fokus pada pencapaian visi dan misi perusahaan tanpa tekanan dari kepentingan politik atau pihak lain. Hal ini juga mencakup adanya fungsi pengawasan internal yang independen untuk memastikan kepatuhan terhadap kebijakan perusahaan.

5. Kewajaran (Fairness)

Prinsip kewajaran menekankan perlakuan yang adil terhadap semua pemangku kepentingan, termasuk karyawan, pelanggan, dan masyarakat umum. PLN berkomitmen untuk memberikan kesempatan yang sama kepada semua individu tanpa diskriminasi, serta menghormati hak-hak mereka sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penerapan prinsip ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan adil bagi semua.

Pada tahun 2023, PLN menjalin kerjasama dengan Transparency International Indonesia (TII) untuk memperkuat integritas dan transparansi dalam sistem manajemen anti penyuapan. Nota kesepahaman ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pegawai PLN terkait implementasi GCG dan evaluasi kebijakan pengadaan barang serta jasa. Kerjasama ini menunjukkan komitmen PLN untuk terus memperbaiki tata kelola perusahaan dan memastikan bahwa semua praktik bisnis dilakukan dengan integritas tinggi.

PLN juga berhasil meraih penghargaan dalam pengelolaan manajemen risiko dan tata kelola perusahaan yang baik. Pada tahun 2023, PT PLN Energi Primer Indonesia (EPI), salah satu subholding dari PLN, mendapatkan skor tinggi dalam penilaian GCG, menunjukkan bahwa penerapan prinsip-prinsip ini telah memberikan dampak positif terhadap kinerja perusahaan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun