3. Responsibilitas (Responsibility)
Prinsip responsibilitas mengharuskan PLN untuk menjalankan kegiatan usahanya dengan memperhatikan kepentingan masyarakat dan lingkungan. Dalam konteks ini, PLN harus memastikan bahwa operasionalnya tidak hanya menguntungkan secara finansial tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat luas. Penerapan prinsip ini terlihat dalam berbagai program sosial yang dijalankan oleh PLN, seperti program Papua Terang yang bertujuan untuk meningkatkan akses listrik di daerah terpencil.
4. Kemandirian (Independency)
Kemandirian berarti bahwa perusahaan harus dikelola secara profesional tanpa adanya intervensi dari pihak luar yang dapat mempengaruhi keputusan manajerial. PT PLN berusaha menjaga independensi dalam pengambilan keputusan agar fokus pada pencapaian visi dan misi perusahaan tanpa tekanan dari kepentingan politik atau pihak lain. Hal ini juga mencakup adanya fungsi pengawasan internal yang independen untuk memastikan kepatuhan terhadap kebijakan perusahaan.
5. Kewajaran (Fairness)
Prinsip kewajaran menekankan perlakuan yang adil terhadap semua pemangku kepentingan, termasuk karyawan, pelanggan, dan masyarakat umum. PLN berkomitmen untuk memberikan kesempatan yang sama kepada semua individu tanpa diskriminasi, serta menghormati hak-hak mereka sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penerapan prinsip ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan adil bagi semua.
Pada tahun 2023, PLN menjalin kerjasama dengan Transparency International Indonesia (TII) untuk memperkuat integritas dan transparansi dalam sistem manajemen anti penyuapan. Nota kesepahaman ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pegawai PLN terkait implementasi GCG dan evaluasi kebijakan pengadaan barang serta jasa. Kerjasama ini menunjukkan komitmen PLN untuk terus memperbaiki tata kelola perusahaan dan memastikan bahwa semua praktik bisnis dilakukan dengan integritas tinggi.
PLN juga berhasil meraih penghargaan dalam pengelolaan manajemen risiko dan tata kelola perusahaan yang baik. Pada tahun 2023, PT PLN Energi Primer Indonesia (EPI), salah satu subholding dari PLN, mendapatkan skor tinggi dalam penilaian GCG, menunjukkan bahwa penerapan prinsip-prinsip ini telah memberikan dampak positif terhadap kinerja perusahaan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H