5. HolistikÂ
Setiap langkah PPEPP dalam SPMI harus didokumentasikan dan ditulis secara sistematis.
SPM Dikti berfungsi untuk mengendalikan penyelenggaraan pendidikan tinggi di perguruan tinggi yaitu untuk mewujudkan perguruan tinggi yang bermutu.
Fungsi SPMI, sebagai salah satu sub sistem dari SPM Dikti, adalah:
a. menumbuhkan dan mengembangan budaya mutu perguruan tinggi;
b. mewujudkan visi dan melaksanakan misi perguruan tinggi;
c. sarana untuk memperoleh status akreditasi dan peringkat terakreditasi program studi dan perguruan tinggi; dan
d. memenuhi kebutuhan pemangku kepentingan perguruan tinggi
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI