Mohon tunggu...
Kelompok 2 Kelas B FPPsi
Kelompok 2 Kelas B FPPsi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

UTS Pancasila dan Pendidikan Agama Islam

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Gemuruh Aksi Terorisme di Sarinah

21 Oktober 2023   18:09 Diperbarui: 21 Oktober 2023   18:49 162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kebijakan program penanaman nilai Pancasila dan UUD 1945 saat ini sangat penting dan memiliki relevansi mengingat kondisi bangsa yang masih menghadapi ancaman dari kelompok-kelompok radikal teroris seperti kasus Bom Sarinah ini. Penanaman nilai Pancasila pada era demokrasi yang saat ini seharusnya dilakukan penuh kebebasan dan keterbukaan. Tujuannya bukan untuk mempertahankan rezim negara, tetapi untuk menjaga keutuhan bangsa, menciptakan kondisi negara yang damai, aman, tentram, toleran, serta menghargai perbedaan dan keragaman.

Demi menjaga kemaslahatan warga Negara serta menjaga perdamaian, pemerintah menerapkan sebuah kebijakan untuk mengatasi permasalahan terorisme dan radikalisme melalui program deradikalisasi. Pemerintah melalui BNPT sebagai badan yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme ditugaskan untuk mengembangkan Program Deradikalisasi.

Kesimpulannya, untuk mencegah terulangnya tragedi seperti pengeboman Sarinah, diperlukan tindakan preventif yang berbasis pada perspektif agama. Mendorong perdamaian dan kasih sayang antar umat beragama, mengedepankan keadilan dan pengampunan, meningkatkan pendidikan dan kesadaran beragama, serta memupuk bantuan dan solidaritas sosial adalah beberapa solusi yang dapat dilakukan. Selain itu, penanaman nilai Pancasila sebagai falsafah negara yang menjunjung tinggi prinsip persatuan, musyawarah, dan keadilan juga penting dilakukan agar keutuhan bangsa dan toleransi antar umat beragama tetap terjaga. Melalui program deradikalisasi yang dilaksanakan oleh pemerintah, diharapkan dapat mengatasi radikalisme dan terorisme yang mengancam keamanan dan persatuan negara Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun