Isbat, berasal dari bahasa Arab yang berarti "penetapan", merupakan sebuah sidang yang diselenggarakan untuk menentukan awal bulan dalam kalender Hijriah, seperti Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah. Sidang ini biasanya diadakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia, melibatkan berbagai pihak terkait, seperti:
1. Ormas Islam: Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI)
2. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG): untuk menyampaikan informasi astronomi terkait posisi bulan
3. Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN): untuk menguatkan data astronomi
4. Pejabat Pemerintah: Menteri Agama, Dirjen Bimas Islam, dan para pakar
Landasan Hukum Isbat
Sidang Isbat di Indonesia didasarkan pada:
* Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah
* Keputusan Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pedoman Hisab Rukyat
Dua metode utama digunakan dalam sidang Isbat:
a. Hisab: perhitungan astronomi untuk menentukan posisi bulan
b. Rukyat: pengamatan hilal (bulan sabit) secara langsung
Tahapan Sidang Isbat
1. Penyampaian laporan hisab oleh Tim Hisab Rukyat Kemenag
2. Paparan data astronomi oleh BMKG dan LAPAN
3. Pembahasan dan mendengarkan testimoni rukyat dari berbagai daerah
4. Penetapan awal bulan Hijriah oleh Menteri Agama
Sidang Isbat memiliki beberapa peran penting, di antaranya:
- Menyatukan umat Islam: Sidang Isbat menghasilkan keputusan tunggal tentang awal bulan Hijriah, sehingga menghindari perbedaan pendapat dan potensi perpecahan.
- Memperkuat ukhuwah Islamiyah: Sidang Isbat menjadi wadah silaturahmi dan musyawarah antar ormas Islam dan pemerintah.
- Meningkatkan kredibilitas: Sidang Isbat melibatkan para ahli dan menggunakan metode ilmiah, sehingga menghasilkan keputusan yang kredibel dan akuntabel.
Sidang Isbat Awal Ramadhan 1445 Hijriah yang digelar pada 10 Maret 2024 di Kementerian Agama telah menetapkan bahwa 1 Ramadhan 1445 H jatuh pada hari Selasa, 12 Maret 2024. Penetapan ini berdasarkan hasil rukyatul hilal yang dilakukan di 86 titik di seluruh Indonesia, di mana hilal tidak terlihat di semua titik pengamatan.
Pembahasan Sidang Isbat:
1. Hasil Rukyatul Hilal: Dari 86 titik pengamatan, tidak ada satupun yang melaporkan melihat hilal. Hal ini diperkuat dengan laporan dari Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama yang menunjukkan bahwa posisi hilal pada 10 Maret 2024 masih di bawah ufuk.
2. Pertimbangan Astronomi: Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama menjelaskan bahwa secara astronomis, hilal pada 10 Maret 2024 masih terlalu tipis dan posisinya masih rendah di atas ufuk. Hal ini membuat hilal sulit untuk diamati dengan mata telanjang.
3. Pendapat Ormas Islam: Sidang Isbat dihadiri oleh perwakilan dari berbagai organisasi massa Islam di Indonesia. Mayoritas ormas Islam mendukung penetapan 1 Ramadhan 1445 H berdasarkan hasil rukyatul hilal dan pertimbangan astronomi.
Sidang Isbat 10 Maret 2024 telah menetapkan bahwa 1 Ramadhan 1445 H jatuh pada hari Selasa, 12 Maret 2024. Penetapan ini berdasarkan hasil rukyatul hilal dan pertimbangan astronomi yang menunjukkan bahwa hilal tidak terlihat di seluruh Indonesia pada tanggal tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H